Advertisement
Pasar Modal Syariah Kian Diminati, Ini Penjelasan BEI DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Yogyakarta menyatakan pasar modal syariah dewasa ini semakin diminati. Kepala BEI Perwakilan Yogyakarta Irfan Noor Riza mengatakan jumlah investornya terus bertumbuh selama sepuluh tahun terakhir.
Dia menjelaskan, mulanya jumlah investor pasar modal syariah secara nasional hanya ratusan. Terus bertambah dan saat ini mencapai kisaran 117.000-an investor.
Advertisement
"Pertumbuhannya luar biasa pasar modal syariah ini. Meski angkanya secara nasional baru di kisaran 117.000-an, tapi bertumbuh luar biasa selama sepuluh tahun terakhir," ucapnya ditemui di kantor BEI DIY pekan lalu.
Irfan menjelaskan yang membedakan pasar modal syariah dan konvensional ada pada sisi pemilihan sahamnya. Di pasar modal terdapat saham konvensional dan syariah. BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI berkolaborasi mengklasifikasi perusahaan yang masuk kategori syariah.
"Konsep pasar modal sebenarnya sudah syariah. Logika sederhananya, kalau beli saham kita beli perusahaan, beli bisnis, perusahaan untung sama dipikul, rugi juga sama dipikul," jelasnya.
Menurutnya ada beberapa ketentuan saham bisa dinyatakan masuk ke dalam klasifikasi syariah. Misalnya bisnis perusahaan tidak keluar dari sisi syariah, rasio utang berbasis pendapatan. Saat perusahaan tersebut listing dan lolos uji maka sahamnya disebut saham syariah. "Klasifikasi ini dievaluasi setiap enam bulan sekali."
Perusahaan-perusahaan sekuritas, kata Irfan, sudah memiliki sistem online trading syariah. Apabila menjadi investor syariah, saat mengetik kode saham yang akan dibeli jika tidak masuk kategori syariah akan muncul disclaimer dan tidak bisa dibeli.
"Kami punya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) kami masukkan ke situ, jadi meski masyarakat tidak buka rekening syariah bisa beli saham syariah. Syariah dan konvensional pasarnya ya satu, hanya pilihan saja masyarakat nyaman yang mana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Kabar Gembira! Pegawai Non-ASN di Gunungkidul Dipastikan Kembali Dapat THR Lebaran Kali Ini
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
- Tanpa Orkestrasi Sektor Wisata, Kunjungan Wisatawan Saat Libur Lebaran di DIY Terancam Ngedrop
Advertisement
Advertisement