Advertisement
LPS Ingatkan Perusahaan Asuransi Segera Perbaiki Praktik Polis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan mengingatkan perusahaan asuransi untuk mulai merapikan praktiknya secara umum sebelum 2028 karena pada tahun itu LPS masuk sebagai penyelenggara penjaminan polis.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan ketugasan baru LPS yang ikut mengurusi asuransi sesuai dengan amanat Undang-Undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Advertisement
Menuju ke 2028, dia menyebut perusahan-perusahaan asuransi yang sekarang ini tergolong bermasalah perlu menertibkan kinerja agar ketika sudah masuk ke LPS, perusahaan-perusahaan itu sudah rapi.
“Nanti kami [LPS] akan melibatkan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] untuk merapikan perusahaan-perusahaan asuransi itu. Termasuk bagaimana asuransi memenuhi persyaratan untuk bisa masuk LPS,” tuturnya di Istora Senayan Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Perbaikan praktik asuransi yang dilakukan perusahaan dalam negeri perlu dilakukan agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan asuransi dari luar negeri, yang sekarang sudah menjamur di Tanah Air.
Dalam penyelenggaraan program penjaminan polis (PPP) yang mulai dilakukan LPS pada 2028, setiap perusahaan asuransi diwajibkan menjadi peserta penjaminan polis selama memenui persyaratan tingkat kesehatan tertentu.
Fungsi LPS berdasarkan UU PPSK yakni menjamin simpanan, menjamin polis, turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan, meresolusi bank juga likuidasi perusahaan asuransi serta menyelesaikan permasalahan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang
dicabut izin usahanya oleh OJK. (Galih Eko Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Suku Bunga Tinggi, Bank Kecil Sasar Dana Murah
- QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
- Harga Pangan Hari Ini 15 September, Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai dan Telur Kompak Turun
- Bea Cukai Yogyakarta Pantau Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau di 4 Kabupaten/Kota
Advertisement

Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gojek Sukses Ciptakan Rasa Aman dalam Ekosistem
- Kekurangan Lahan Pertanian DIY Mengintai pada 2040-2050
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Parah! Tidak Pernah Pinjam, Bos Pendanaan Digital Modalku Pernah Ditagih Pinjol Ilegal
- Tak Perlu Panic Buying, Stok Beras tetap Tersedia
- Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Pilih Angkat Tangan
- OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Advertisement
Advertisement