Advertisement
Sejak Berdiri, LPS Bayar Klaim Penjaminan 118 BPR dan BPRS
Advertisement
JOGJA—Sejak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beroperasi tahun 2005 hingga kini LPS telah membayar klaim penjaminan 118 BPR/BPRS dan satu bank umum.
Hal itu diungkapkan oleh Ahli Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan, Jarot Marhaendro, dalam acara Media Workshop LPS Kepada Jurnalis di Jogja Solo Semarang, di Hyatt Regency Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).
Advertisement
Jarot mengatakan LPS berkomitmen untuk menjaga dana simpanan nasabah yang ada di bank. Maka dari itu, bank-bank harus sehat.
BACA JUGA : Ada Lowongan Kerja di LPS, Cek Apa Saja Syaratnya
"Bank enggak sehat secara umum apabila permodalannya tidak mencukupi standar minimal yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," papar Jarot.
Maka dari itu, LPS dan OJK melakukan pengawasan terus menerus terhadap bank-bank yang mengarah tidak sehat.
"Nah ketika upaya penyehatan itu tidak bisa dilakukan lagi, maka bank masuk pada tahap bank dalam resolusi. Tentu saja ini ada pemberitahuan dari OJK ke LPS dan Bank Indonesia terkait penetapan bank tersebut sebagai Bank Dalam Resolusi atau BDR," ujarnya.
Jarot mengatakan sesuai undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bahwa LPS bertujuan untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.
Fungsi LPS antara lain menjamin simpanan nasabah penyimpan, menjamin polis asuransi, turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya, melajukan resolusi bank dan melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
BACA JUGA : LPS Gelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor Pusat di IKN
"LPS yang nguber-uber penyebab bank itu gagal seperti kredit macet atau penyebab lain. Begitu juga kalau ada perusahan asuransi bermasalah," ungkap Jarot.
Jarot menganalogikan bank yang tidak sehat seperti sakit diibaratkan terkena kanker. Dalam kondisi itu tentu saja masih diusahakan agar bisa sehat. "Artinya masih diobati agar sehat," kata dia. Dia menambahkan, LPS kali pertama melakukan resolusi terhadap satu bank di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Jutaan UMKM Sulit Akses Pembiayaan, Sri Mulyani Perintahkan PIP untuk Ubah Bisnis Model
- KiriminAja x Plugo: Bisnis Lebih Maju Jadi Juara dengan Strategi Brand Lokal Penuh Akal
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
Advertisement
Advertisement