Advertisement
LPS Telah Merancang Roadmap Penjaminan Polis Asuransi, Dipercepat pun Siap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan roadmap program penjaminan polis (PPP) asuransi, dan telah siap jika pun fungsi anyar itu dipercepat pelaksanaannya.
"Saat ini kami sedang menyiapkan aturan-aturan teknis pelaksanaannya dan infrastruktur pendukungnya di internal organisasi," kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto, dalam acara LPS Media Gathering 2023: Holding Hands Together for Success di Hyatt Regency, Sleman, DIY, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Sejak Berdiri, LPS Bayar Klaim Penjaminan 118 BPR dan BPRS
LPS memastikan road map pelaksanaan teknis amanat itu dirancang agar lembaga tersebut sudah siap melaksanakan fungsi anyar itu pada 2026 walau Undang-Undang mengamanatkan 2028. "Dalam roadmap kami, jika misal pun pemerintah mau mempercepat 2026 pun kami siap, meski pun Undang-Undang mengamanatkan 2028," kata Dimas.
Roadmap yang disiapkan LPS terdiri atas pada 2023, Identifikasi kebutuhan dan pemenuhan awal sumber daya manusia. Kemudian 2024, pengembangan kompetensi SDM serta menyelesaikan aturan turunan UU PPSK dalam dua tahun pertama. Pada 2025, melanjutkan pemenuhan dan pengembangan SDM, serta memulai persiapan infrastruktur dan pengembangan tahap awal untuk IT. Adapun untuk 2026-2027, melanjutkan pemenuhan SDM, pengembangan kompetensi SDM serta pengembangan IT;
Dengan roadmap seperti itu, kata Dimas, sebenarnya LPS sudah bisa siap menjalankan amanat penjaminan polis paling cepat pada 2026.
Selain menjalankan fungsi penjaminan uang nasabah bank dan resolusi bank, kini LPS ketambahan fungsi anyar menjamin polis asuransi. Program penjaminan polis asuransi ini merupakan amanat baru dari UU No 4/2023 yang menambah dan mengubah UU No.24/2004 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Penjaminan polis asuransi LPS itu akan mulai diimplementasikan per 12 Januari 2028.
Penjaminan polis ini bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.
BACA JUGA : 520,52 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS
Seiring penambahan tugas baru itu, struktur organisasi LPS bakal kian gemuk. LPS akan mengubah struktur organisasinya dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi. Secara kelembagaan di internal organisasi LPS, urusan penjaminan polis asuransi ini harus dilakukan terpisah dengan penjaminan perbankan.
ADK khusus bagian PPP ini sudah dipersiapkan sejak tahun ini, salah satunya dengan rekrutmen pegawai yang dibuka secara umum sejak Mei lalu dan ditutup Agustus 2023.
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo, menambahkan ke depan dana yang dikelola LPS akan terbagi dalam tiga program besar, yakni program penjaminan dana nasabah bank, program restrukturisasi perbankan, dan program penjaminan polis asuransi.
"Ketiganya harus dikelola terpisah, tidak boleh dicampur. Iya dong, dana penjaminan bank kan preminya dibayar bank, pasti perbankan tidak mau dana itu dicampur dengan dana untuk menjamin perusahaan asuransi," kata dia.
Kendati demikian, terbuka kemungkinan adanya cross-funding di ketiga pengelolaan dana itu. Dia mencontohkan dana penjaminan bank misalnya, bisa dipinjamkan ke dana penjaminan polis asuransi atau ke program restrukturisasi. “Tapi sifatnya tetap dipinjamkan, jadi prinsipnya terpisah,” ujar Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement