Advertisement
LPS Telah Merancang Roadmap Penjaminan Polis Asuransi, Dipercepat pun Siap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan roadmap program penjaminan polis (PPP) asuransi, dan telah siap jika pun fungsi anyar itu dipercepat pelaksanaannya.
"Saat ini kami sedang menyiapkan aturan-aturan teknis pelaksanaannya dan infrastruktur pendukungnya di internal organisasi," kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto, dalam acara LPS Media Gathering 2023: Holding Hands Together for Success di Hyatt Regency, Sleman, DIY, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Sejak Berdiri, LPS Bayar Klaim Penjaminan 118 BPR dan BPRS
LPS memastikan road map pelaksanaan teknis amanat itu dirancang agar lembaga tersebut sudah siap melaksanakan fungsi anyar itu pada 2026 walau Undang-Undang mengamanatkan 2028. "Dalam roadmap kami, jika misal pun pemerintah mau mempercepat 2026 pun kami siap, meski pun Undang-Undang mengamanatkan 2028," kata Dimas.
Roadmap yang disiapkan LPS terdiri atas pada 2023, Identifikasi kebutuhan dan pemenuhan awal sumber daya manusia. Kemudian 2024, pengembangan kompetensi SDM serta menyelesaikan aturan turunan UU PPSK dalam dua tahun pertama. Pada 2025, melanjutkan pemenuhan dan pengembangan SDM, serta memulai persiapan infrastruktur dan pengembangan tahap awal untuk IT. Adapun untuk 2026-2027, melanjutkan pemenuhan SDM, pengembangan kompetensi SDM serta pengembangan IT;
Dengan roadmap seperti itu, kata Dimas, sebenarnya LPS sudah bisa siap menjalankan amanat penjaminan polis paling cepat pada 2026.
Selain menjalankan fungsi penjaminan uang nasabah bank dan resolusi bank, kini LPS ketambahan fungsi anyar menjamin polis asuransi. Program penjaminan polis asuransi ini merupakan amanat baru dari UU No 4/2023 yang menambah dan mengubah UU No.24/2004 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Penjaminan polis asuransi LPS itu akan mulai diimplementasikan per 12 Januari 2028.
Penjaminan polis ini bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.
BACA JUGA : 520,52 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS
Seiring penambahan tugas baru itu, struktur organisasi LPS bakal kian gemuk. LPS akan mengubah struktur organisasinya dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi. Secara kelembagaan di internal organisasi LPS, urusan penjaminan polis asuransi ini harus dilakukan terpisah dengan penjaminan perbankan.
ADK khusus bagian PPP ini sudah dipersiapkan sejak tahun ini, salah satunya dengan rekrutmen pegawai yang dibuka secara umum sejak Mei lalu dan ditutup Agustus 2023.
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo, menambahkan ke depan dana yang dikelola LPS akan terbagi dalam tiga program besar, yakni program penjaminan dana nasabah bank, program restrukturisasi perbankan, dan program penjaminan polis asuransi.
"Ketiganya harus dikelola terpisah, tidak boleh dicampur. Iya dong, dana penjaminan bank kan preminya dibayar bank, pasti perbankan tidak mau dana itu dicampur dengan dana untuk menjamin perusahaan asuransi," kata dia.
Kendati demikian, terbuka kemungkinan adanya cross-funding di ketiga pengelolaan dana itu. Dia mencontohkan dana penjaminan bank misalnya, bisa dipinjamkan ke dana penjaminan polis asuransi atau ke program restrukturisasi. “Tapi sifatnya tetap dipinjamkan, jadi prinsipnya terpisah,” ujar Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement