Advertisement
Pemerintah Segera Terapkan Aturan Larangan Produk Impor di bawah Rp1,5 Juta, Ini Tujuannya

Advertisement
Harianjogja.com,TANGERANG—Pemerintah menyebut aturan larangan produk impor dengan harga di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta bakal segera diterbitkan agar tidak ada produk murahan yang masuk ke dalam negeri.
BACA JUGA: Tak Semua Produk Impor Dibawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual di Marketplace
Advertisement
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan kebijakan minimal Rp1,5 juta untuk barang impor merupakan upaya pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri. Dia pun menilai barang senilai di bawah Rp1,5 juta dapat diproduksi dari dalam negeri.
“Kalau harga seperti itu kan barang-barang murahan. Jangan sampai lah barang murahan masuk dalam negeri. Toh dari dalam negeri juga sudah bisa bikin,” ujar Teten saat ditemui di Bintaro, Tangerang pada Minggu (6/8/2023).
Larangan mengenai produk impor di bawah US$100 atau Rp1,5 juta ini nantinya akan diberlakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Lebih lanjut, Teten mengatakan pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengenai beleid tersebut lantaran adanya beberapa perubahan seiring adanya perkembangan dari social commerce.
Menurutnya revisi beleid tersebut nantinya bukan saja melindungi platform perdagangan elektronik atau e-commerce, tetapi juga social commerce yang turut melindungi para UMKM dan juga para konsumen.
“Jadi, memang sudah ada beberapa perlu perubahan seiring dengan perkembangan dan sekarang bukan lagi e-commerce, tapi social commerce. Nah kami ingin melindungi UMKM, melindungi e-commerce lokal, dan juga melindungi para konsumen,” tuturnya.
Sebelumnya, Teten mengatakan adanya aturan yang mematok harga minimal produk tersebut diharapkan dapat mengurangi produk impor yang sebenarnya banyak diproduksi di dalam negeri, sehingga produk buatan UMKM di lokapasar dapat mendominasi.
Dia pun mengakui selama ini serbuan produk impor telah mengancam produk UMKM lokal. Pasalnya, banyak produk China yang harganya jauh lebih murah ketimbang produk lokal.
"Yang terjadi di sini adalah predatory pricing, bukan dumping lagi karena enggak masuk kan harganya [produk lokal terhadap produk China]," ujar Teten.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Tidak Akan Krisis Moneter, LPS Kembangkan EWS Ekonomi
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
- 96 Unit KRL Baru Siap Meluncur di Jabodetabek
- Cadangan Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Mentan: Simbol Kemandirian Bangsa
- Gedung Putih Banding Atas Putusan Pengadilan Perdagangan Yang Membatalkan Tarif Trump
Advertisement

Staf Kepresidenan Berjanji Tuntaskan Pembangunan Sumur Bor Digagas Presiden Prabowo di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di IFW 2025, Doku Rambah Pasar Pembayaran Industri Fashion
- Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Juni 2025 Turun, Cek di Sini!
- Harga Cabai dan Bawang Hari Ini Turun, Daging Sapi Naik
- RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai di Semarang
- Banyak Libur Panjang, Ekonom Proyeksikan Peningkatan Inflasi Bulan Mei 2025
- BI Rate Turun, REI DIY Berharap Diikuti Penurunan Suku Bunga Kredit
Advertisement
Advertisement