Advertisement
Agusman dan Hasan Fawzi Jabat Dewan Komisioner OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Agusman dan Hasan Fawzi resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK non-ex officio baru oleh Ketua Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (9/8/2023).
Pelantikan ini menjadi tanda fungsi baru OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia. Sebagai informasi, dua tambahan anggota DK OJK ini merupakan amanat dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diundangkan pada 12 Januari 2023.
Advertisement
Agusman bertugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
BACA JUGA : 12 Pola Kejahatan Siber yang Sering Terjadi, Apa Saja? Ini Kata OJK
Lalu, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
Agusman dan Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 di hadapan Mahkamah Agung RI.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam pengantarnya menyatakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 67/P/2023 tanggal 26 Juli 2023, keduanya diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK. Syarifuddin pun bertanya kepada kedua pejabat tersebut. "Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama masing-masing?"
Keduanya pun menjawab 'bersedia', diikuti dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI.
Sebelumnya, pada Senin (10/7/2023), keduanya telah diputuskan terpilih sebagai anggota baru DK OJK oleh DPR setelah menjalani fit and proper test.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menyampaikan DPR menginginkan adanya keseimbangan antara pro industri dan pro konsumen dari anggota DK baru OJK.
Lebih lanjut, Andreas berharap agar paparan presentasi yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bisa berjalan sesuai yang direncanakan. Tak tanggung-tanggung, Andreas menyatakan DPR akan menagih apa yang telah disampaikan oleh Hasan Fawzi dan Agusman saat fit and proper test.
BACA JUGA :OJK: Pertumbuhan Kredit hingga Juni 2023 Melambat 7,76%
"Itu akan kami tagih. Secara spesifik saya tekankan bagaimana supaya market conduct tidak membuat suatu perlakuan khusus terhadap asosiasi. Jangan sampai peran dari regulator itu diambil alih oleh asosiasi karena kita ingin menumbuhkan industri yang berdaya saing secara global tetapi juga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Prakiraan Cuaca di DIY, Jumat 29 September 2023, Siang Hari Panas Menyengat dengan Suhu Udara Capai 30C
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Mau Buka Usaha? Simak 10 Tips Sederhana Merancang Rencana Bisnis yang Sukses
- Perwakilan TikTok Indonesia Klaim 7 Juta Kreator Kehilangan Pendapatan
- Gelar Makan Malam & Fashion Show, Swiss-Belboutique Kenalkan Chadis Rooftop untuk Event Berkelas
- Dipantau Khusus! Ini 17 Kode Huruf Emiten Bermasalah Bagi Saham
- Resesi Dikhawatirkan Jokowi dan Sri Mulyani Tak Terbukti, Ini Alasannya
- Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp6000 Menjadi Rp1.093 Juta per Gram
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
Advertisement
Advertisement