Advertisement
DPR Setuju Bahas RAPBN 2024, PDIP & Gerindra Minta Tax Ratio Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menyetujui pembahasan lebih lanjut dari Rancangan Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2024 pada Sidang DPR tanggal 16 Agustus 2023.
Advertisement
Sesuai dengan pasal 168 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU tentang APBN beserta nota keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
BACA JUGA : Asyik! Tarif PPN Tahun Depan Dipastikan Tak Naik
Untuk itu, pada hari ini, Selasa (22/8/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
Pimpinan DPR Rachmat Gobel menyampaikan seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU APBN 2024 dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pembahasan RUU APBN akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi hari ini.
“Tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Agustus 2023,” pungkasnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, fraksi PDIP dan Gerindra mendorong pemerintah untuk meningkatkan tax ratio pada tahun depan.
Anggota Komisi XI yang juga perwakilan dari fraksi PDIP, Sihar Sitorus, menyampaikan dalam arah kebijakan fiskal 2024, pemerintah harus memperkuat upaya kebijakan meningkatkan rasio perpajakan dengan berama langkah ekstensifikasi dan intensifikasi.
“Upaya ekstensifikasi serta intensifikasi penerimaan pajak dijalankan dengan memperhatikan pemulihan ekonomi yang sedang berjalan dan penguatan transformasi ekonomi, mengoptimalkan implementasi core tax system,” ujarnya sebagaimana tertulis dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, perwakilan Gerindra, Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa fraksinya mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya dan kebijakan untuk meningkatkan tax ratio kembali ke angka dua digit. Terlebih, tax ratio Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara kawasan lainnya.
“Fraksi Partai Gerindra juga mendorong pemerintah memperluas basis perpajakan atau penerimaan pajak baru untuk mewujudkan target penerimaan 2024, tanpa mendistorsi perekonomian terlalu besar,” paparnya.
BACA JUGA : Pajak Jadi Sektor Rawan dan Kerap Terjadi Kebocoran, Pakar Usulkan Perubahan Regulasi
Dalam RAPBN 2024, pemerintah menargetkan tax ratio mencapai 10,2 persen dari PDB. Target ini lebih rendah dari realisasi rasio pajak 2022 yang mencapai 10,4 persen dan dari target APBN 2023 sebesar 11,69 persen.
Meski demikian, target tersebut telah disesuaikan dengan besaran target pertumbuhan ekonomi 2024 yang juga direvisi ke bawah menjadi 5,2 persen, dari sebelumnya target 2023 sebesar 5 persen – 5,3 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement