Advertisement
Pebisnis Logistik Siap Gugat Aturan Impor Langsung Produk di E-Commerce

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) berencana menggugat kebijakan pemerintah terkait dengan larangan impor langsung (cross border) produk dengan harga kurang dari US$100 (sekitar Rp1,5 juta) di pasar digital.
Sebagaimana diketahui, rencana pembatasan impor produk secara cross border tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Advertisement
Ketua APLE, Sonny Harsono mengatakan protes terhadap kebijakan tersebut berdasar dari kekhawatiran mereka bahwa pembatasan impor langsung produk di e-commerce bakal membuat usaha sektor logistik terpuruk. Selain itu, mereka juga memandang bahwa rencana beleid itu justru akan melemahkan UMKM, alih-alih meningkatkan ekspor UMKM.
Pasalnya, aksi restriksi terhadap impor barang langsung di e-commerce juga berisiko membuat negara lain melakukan tindakan yang sama terhadap produk UMKM asal Indonesia masuk ke negara mereka.
BACA JUGA: Belanja Online Tidak Serta Merta Matikan Bisnis Mal
Atas dasar itu, asosiasi berencana melayangkan gugatan terhadap beleid tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila aspirasi mereka tidak dipertimbangkan pemerintah. "Karena pasti akan digugat juga oleh WTO [World Trade Organization]. Jadi pemerintah Indonesia di dalam negeri digugat, di luar negeri juga akan digugat oleh pihak lain," ujar Sonny dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/8/2023).
Sonny pun mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang tepat ihwal memberantas praktik predatory pricing. Menurut dia, pemberantasan impor ilegal lebih tepat untuk mencegah predatory pricing alih-alih membatasi impor langsung (cross border) di e-commerce. "Pengawasan barang impor di platform diperketat," kata Sonny.
Sementara itu, produsen sekaligus penjual produk kecantikan di platform e-commerce, Gita Dwi Ayu mengaku rencana pembatasan produk impor langsung di lokapasar bakal menganggu aktivitas produksi usahanya. Musababnya, 80 persen bahan baku maupun alat produksinya selama ini mengandalkan impor karena tidak tersedia di dalam negeri.
Bahkan, dia memastikan penerapan pembatasan impor langsung di e-commerce secara otomatis menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaannya. "Banyak pelaku usaha yang akan menutup bisnisnya jika kebijakan tersebut," ujar Gita.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lagu-lagu Koes Plus Meriahan Wisata Malam Watu Gagak Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beras Sisa Impor 2024 Masih Banyak, Bulog: Dibersihkan Rutin
- Defisit Anggaran, Turki Naikan Pajak Barang Mewah Besar-Besaran
- Demonstrasi Damai di DIY Berdampak Positif pada Kunjungan Wisatawan
- Bulog Sebut Penyaluran Beras SPHP Sudah 22 Persen
- Gejolak Politik Indonesia Picu Keluarnya Modal Asing Rp16,85 Triliun
- Investasi Ekraf Indonesia Mencapai Rp90,1 triliun
- Viral Video PHK Massal di Gudang Garam, Pemerintah Didesak Bertindak
Advertisement
Advertisement