Advertisement

Promo November

Pebisnis Logistik Siap Gugat Aturan Impor Langsung Produk di E-Commerce

Dwi Rachmawati
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 01:57 WIB
Arief Junianto
Pebisnis Logistik Siap Gugat Aturan Impor Langsung Produk di E-Commerce Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). - JIBI/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) berencana menggugat kebijakan pemerintah terkait dengan larangan impor langsung (cross border) produk dengan harga kurang dari US$100 (sekitar Rp1,5 juta) di pasar digital.

Sebagaimana diketahui, rencana pembatasan impor produk secara cross border tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Advertisement

Ketua APLE, Sonny Harsono mengatakan protes terhadap kebijakan tersebut berdasar dari kekhawatiran mereka bahwa pembatasan impor langsung produk di e-commerce bakal membuat usaha sektor logistik terpuruk. Selain itu, mereka juga memandang bahwa rencana beleid itu justru akan melemahkan UMKM, alih-alih meningkatkan ekspor UMKM.

Pasalnya, aksi restriksi terhadap impor barang langsung di e-commerce juga berisiko membuat negara lain melakukan tindakan yang sama terhadap produk UMKM asal Indonesia masuk ke negara mereka.

BACA JUGA: Belanja Online Tidak Serta Merta Matikan Bisnis Mal

Atas dasar itu, asosiasi berencana melayangkan gugatan terhadap beleid tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila aspirasi mereka tidak dipertimbangkan pemerintah. "Karena pasti akan digugat juga oleh WTO [World Trade Organization]. Jadi pemerintah Indonesia di dalam negeri digugat, di luar negeri juga akan digugat oleh pihak lain," ujar Sonny dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/8/2023).

Sonny pun mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang tepat ihwal memberantas praktik predatory pricing. Menurut dia, pemberantasan impor ilegal lebih tepat untuk mencegah predatory pricing alih-alih membatasi impor langsung (cross border) di e-commerce. "Pengawasan barang impor di platform diperketat," kata Sonny.

Sementara itu, produsen sekaligus penjual produk kecantikan di platform e-commerce, Gita Dwi Ayu mengaku rencana pembatasan produk impor langsung di lokapasar bakal menganggu aktivitas produksi usahanya. Musababnya, 80 persen bahan baku maupun alat produksinya selama ini mengandalkan impor karena tidak tersedia di dalam negeri.

Bahkan, dia memastikan penerapan pembatasan impor langsung di e-commerce secara otomatis menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaannya. "Banyak pelaku usaha yang akan menutup bisnisnya jika kebijakan tersebut," ujar Gita.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement