Advertisement
Membangun Gedung di IKN, LPS Menyiapkan Rp3,82 Triliun
Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kementerian PUPR, Jakarta. ANTARA - Aji Cakti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap membangun gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dana yang disiapkan sebesar US$250 juta atau sekitar Rp3,82 triliun. Gedung tersebut akan mulai dibangun pada Februari 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembangunan gedung tersebut merupakan suatu komitmen investasi LPS di IKN. Sementara, gedung tersebut akan dibangun di atas tanah seluas 1,2 hektare.
Advertisement
Dari 1,2 hektare lahan tersebut, 30 persennya merupakan bangunan dan sisanya area terbuka hijau sesuai ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Purbaya mengatakan pembangunan gedung ditargetkan mulai berlangsung pada Februari 2024. Kemudian, pembangunan ditargetkan rampung pada Agustus 2024.
"Jadi kita punya waktu 6 bulan untuk mulai membangun di sana," katanya dalam konferensi pers Bloomberg CEO Forum 2023 pada Rabu (6/9/2023).
Seiring dengan rencana pembangunan gedung tersebut, LPS pun telah menggelar sayembara desain arsitektur gedung dengan total hadiah mencapai Rp400 juta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih mengatakan sayembara tersebut saat ini sedang dalam proses penjurian.
"Saat HUT LPS kami umumkan pemenangnya. Ada 62 desain yang masuk kami pilih tiga. Dan kemudian dipilih satu. Kami berprogres terus di IKN," katanya.
BACA JUGA: Polutan PM 2.5 Bisa Memicu Gagal Jantung, Ini Penjelasannya
Untuk diketahui, gedung LPS di IKN akan menjadi kantor pusat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang, sebagaimana tercantum pada Pasal 3 dari Undang-Undang No.24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang menjelaskan bahwa LPS harus berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Adapun, fungsi utama dari Kantor Pusat LPS di IKN ini adalah untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yaitu, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga sektor keuangan nasional. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Anjlok Lagi
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
- Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Tak Lakukan Impor Tahun Ini
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- HIPPI Gelar Rakernas 2025 di Jogja, Bahas Kedaulatan Ekonomi
Advertisement
Advertisement




