Advertisement
TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah melarang platform media sosial untuk melakukan aktivitas social commerce berbarengan dengan aktivitas media sosial mereka. Kebijakan itu tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan PerizinaTin Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diteken pada Senin (25/9/2023).
Sebenarnya, apakah perbedaan antara social commerce dan e-commerce? Berikut penjelasannya:
E-commerce secara umum hanya melayani proses pembelian dan penjualan barang secara online. Hal ini termasuk penjualan melalui berbagai saluran digital termasuk pasar online, situs, dan aplikasi khusus untuk berjualan.
Advertisement
Sementara itu, social commerce melibatkan penjualan langsung melalui platform media sosial. Karena media sosial adalah saluran online, maka social commerce adalah bagian dari e-commerce.
Keuntungan Social Commerce untuk Berbisnis
1. Menjangkau khalayak calon pelanggan yang lebih luas.
Pengguna media sosial terus meningkat, hingga lebih dari 4 miliar orang, ditambah lagi dengan meedia sosial membantu konsumen menemukan merek dan produk baru. Menurut studi Belanja Sosial Sprout Social pada 2022, sekitar 40% konsumen menemukan produk yang ingin mereka beli melalui postingan suatu merek. Ketika pedagang memanfaatkan social commerce, produk yang dipasarkan akan ditampilkan kepada banyak orang sehingga akan menjangkau lebih banyak orang yang bisa kemudian menjadi pelanggan.
2. Membantu mempertahankan pelanggan dan meminimalkan friksi.
Social commerce memudahkan pedagang mengubah orang yang sebelumnya hanya sekadar pengguna media sosial menjadi pelanggan, karena mereka dapat langsung melakukan pembelian di platform yang sama. Kehadirian social commerce menghilangkan kebutuhan untuk beralih dari satu aplikasi ke aplikasi atau situs web lain untuk menemukan produk yang ingin mereka beli. Dengan demikian, hal ini menghilangkan hambatan pembelian dengan memperpendek proses pembelian.
BACA JUGA: Mendag Ancam Cabut Izin Social Commerce yang Masih Nekat Jualan dan Bertransaksi
3. Meningkatkan review dan rekomendasi.
Jika bisnis online yang dirintis masih baru, media sosial adalah tempat yang tepat untuk mulai membangun banyak review dan ulasan yang sangat dibutuhkan. Saat berbelanja online, pembeli belum tentu bisa menguji atau mencoba produk. Ulasan dapat menjadi kunci untuk membuat keputusan pembelian bagi calon pembeli lain. Konten di social commerce akan menarik pengikut baru ke kanal penjual.
Oleh karena itu, ulasan di social commerce memberi kesempatan bagi pembeli untuk membeli dan memberikan ulasan di satu tempat. Seiring meningkatnya interaksi dan masuknya ulasan, akan mengirimkan sinyal positif ke algoritma media sosial. Algoritma ini akan menganggap konten penjual lebih relevan bagi banyak calon pelanggan.
4. Mengumpulkan data berguna tentang kebiasaan pelanggan.
Fitur social commerce memberikan penjual akses langsung ke profil sosial pelanggan. Hal ini membantu penjual menemukan data pelanggan yang dapat digunakan untuk menyusun strategi berjualan.
5. Mendorong pendapatan tambahan.
Dibandingkan dengan e-commerce konvensional, social commerce mendorong peningkatan porsi pendapatan dari pemasaran untuk bisnis lewat e-commerce. Menurut McKinsey, penjualan social commerce ritel di AS menghasilkan pendapatan hingga US$45,7 miliar pada 2022. Para ahli memperkirakan bahwa jumlahnya akan mencapai hampir US$80 miliar pada 2025.
Meskipun angka ini hanya sekitar 5% dari total penjualan e-commerce, tetapi hal ini menunjukkan peningkatan pendapatan lewat platform ini. Saat social commerce membuka jalan baru bagi bisnis untuk mendorong penjualan, dan memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana dari Bank Himbara Cair
Advertisement
Advertisement