Dirut Agrinas Beberkan Alasan Impor 105.000 Pikap Rp24,66 T dari India
Impor 105.000 pikap 4x4 Agrinas Rp24,66 triliun dari India untuk Kopdes Merah Putih picu sorotan industri otomotif 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) diperpanjang.
BEI mengumumkan bahwa suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terus berlanjut, terhitung sejak sesi I perdagangan Jumat, (29/9/2023) hingga pengumuman selanjutnya.
Berlanjutnya suspensi saham WSKT tersebut berkaitan dengan penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-18, ke-19 dan ke-20 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B.
BACA JUGA : Soal Polemik Utang Waskita Karya, Kementerian BUMN Tersandung Ini
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan.
Dengan demikian, BEI belum dapat memastikan kapan suspensi saham PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) dicabut, setelah saham emiten konstruksi pelat merah tersebut digembok oleh BEI pertama kalinya pada 8 Mei 2023 akibat tidak dapat membayar bunga obligasi.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sendiri menyampaikan tidak mendapatkan persetujuan atas usulan perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
Pj. SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita mengatakan, RUPO WSKT yang diadakan pada Selasa, 26 September 2023 itu dihadiri oleh pemegang obligasi yang bernilai pokok Rp105 miliar suara yang merupakan 77,49 persen dari jumlah obligasi yang masih belum dilunasi sejumlah Rp135 miliar.
Adapun, RUPO tersebut terdiri dari dua agenda. Pertama, penjelasan dan usulan Waskita Karya sehubungan dengan adanya kelalaian dan pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga ke 11 dan 12, serta pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
Agenda kedua yaitu penentuan sikap atau keputusan pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 atas penjelasan dan usulan Waskita Karya terkait kelalaian pembayaran pokok dan bunga obligasi tersebut.
Namun demikian, manajemen Waskita menjelaskan bahwa RUPO tidak dapat mencapai kuorum keputusan, sehingga tidak ada keputusan yang diambil dari RUPO tersebut.
"Mengingat kuorum keputusan pada Rapat Umum Pemegang Obligasi tanggal 26 September 2023 tidak tercapai, maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh RUPO," ujar Ermy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu, (30/9/2023).
Alhasil, Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO kembali serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
Toy Story 5 dikabarkan menembus pendapatan global lebih dari USD1 miliar dan menjadi salah satu film terlaris 2026. Kesuksesan ini memperpanjang rekor waralaba
Ibu dan dua anak di Wates, Kulonprogo, tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang saat mengendarai sepeda motor. Ketiganya dilarikan ke RSUD Wates.
DPR AS melalui Jamie Raskin membuka penyelidikan terhadap FIFA dan hubungan Gianni Infantino dengan Presiden Donald Trump. FIFA diminta menyerahkan sejumlah dok
Job Fair Bantul 2026 akan digelar pada 6-7 Agustus di Stadion Sultan Agung. Sebanyak 15 perusahaan membuka sekitar 1.000 lowongan kerja dengan target 750 pencar