Advertisement
TikTok Shop Ditutup, Transaksi E-Commerce Bakal Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pelarangan TikTok Shop tidak memberikan dampak besar bagi masyarakat. Namun kebijakan ini akan berimbas pada peningkatan jumlah transaksi di e-commerce.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan pelarangan TikTok menyediakan fitur belanja daring tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Advertisement
Pasalnya, para penjual maupun konsumen masih punya banyak alternatif untuk bertransaksi melalui platform e-commerce lain. Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang TikTok Shop beroperasi seiring dengan terbitnya Permendag No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Ketentuan ini mengatur perdagangan secara elektronik.
“Jadi dilarang satu ya enggak masalah,” kata Esther dalam diskusi publik secara virtual, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Dilarang, Apakah Menguntungkan UMKM DIY? Ini Kata Pemda..
Dia menyebut pelarangan social commerce melakukan transaksi jual beli justru berpotensi meningkatkan transaksi dan pengguna e-commerce. Adapun berdasarkan data Bank Indonesia pada 2022, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai hampir Rp500 triliun.
Sementara data Statista Market Insight memproyeksikan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mencapai 221,05 juta pengguna. Oleh karena itu, UMKM perlu melakukan penyesuaian strategi bisnis mereka untuk memasarkan produknya secara daring melalui platform e-commerce.
Esther pun mengaku setuju apabila social commerce hanya boleh mempromosikan barang tanpa transaksi di dalam platform. Permendag No. 31/2023 dianggap lebih mumpuni dari pada beleid sebelumnya yakni Permendag No. 50/2020. Musababnya, aturan terbaru telah mengatur izin usaha bagi merchant dalam negeri, membatasi harga bagi produk impor yang masuk ke Indonesia dan memberikan ruang promosi produk Indonesia dalam social commerce.
Kendati demikian, menurut Esther pemerintah juga perlu memastikan ruang promosi produk UMKM di social commerce nantinya ditingkatkan. Setidaknya, dibutuhkan regulasi untuk mengatur persentase minimal produk lokal yang dipromosikan di social commerce. Dengan begitu, ruang bagi produk lokal lebih banyak ketimbang produk-produk impor. “Social commerce harus memberi peluang besar untuk meningkatkan promosi dan pangsa pasar UMKM, jangkauan lebih luas,” ujar Esther.
Baca Juga: Pakar Sebut Pelarangan TikTok Shop Bisa Menjadi Solusi Sementara
Sebagai informasi, dalam pasal 21 ayat 3 Permendag No.31/2023 dengan jelas melarang model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran pada platformnya. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu satu pekan sejak aturan itu terbit kepada TikTok untuk menyetop fitur TikTok Shop di platform mereka.
Zulhas menegaskan pemisahan e-commerce dari media sosial untuk mencegah penguasaan data pengguna. “Media sosial kan jadi dipisah satu-satu yang berbeda. Tidak terjadi mencakup penguasaan data. Jadi kalau saya media sosial, enggak boleh pakai data orang untuk hal-hal lain,” katanya.
Zulhas pun blak-blakan ihwal nasib para UMKM yang selama ini berjualan di TikTok Shop. Menurut Zulhas, para penjual bisa segera beralih ke platform e-commerce yang sudah ada. Dia memastikan tidak ada kompensasi dari pemerintah kepada penjual atas ditutupnya TikTok Shop. “Tinggal pindah saja, banyak e-commerce, kenapa susah,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement