Advertisement
Target BPJAMSOSTEK Kelola Rp1.000 Triliun pada 2026

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan kepesertaan pada 2026 menjadi 70 juta peserta aktif dan dana kelola mencapai Rp1.000 triliun. Saat ini pencapaian baru 40,2 juta peserta dan dana kelola Rp688 triliun.
Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan dari 40,2 juta peserta aktif itu, 7,1 juta di antaranya adalah pekerja informal atau bukan penerima upah. Tahun ini pihaknya membayar santunan sebesar Rp40 triliun untuk 3,4 juta pekerja atau ahli waris dan beasiswa sebesar Rp279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja hingga sarjana.
Advertisement
Sebagai Badan Hukum Publik, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga pembayaran klaim.
"Kami juga berkomitmen untuk mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2026, dengan target perlindungan 70 juta pekerja aktif, dan target dana kelolaan sebesar Rp1.000 triliun," ujar Anggoro saat Anugerah Paritrana Award 2023 di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Pemda DIY, Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Kepesertaan BPJamsostek
Upaya itu memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPJAMSOSTEK fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM dan e.commerce, serta pekerja rentan.
Hal itu tidak akan tercapai tanpa dukungan semua pemangku kepentingan yang sudah membantu, baik dari pusat maupun di daerah.
Pada praktiknya, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mendaftarkan pekerja rentannya, yakni pekerja miskin dan tak mampu, yang penghasilannya terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sehingga butuh dukungan pemerintah setempat untuk melindungi mereka.
Baca Juga: Ribuan Nasabah PNM Jogja Didorong Jadi Peserta BPJamsostek, Ini Manfaatnya
Paritrana Award, kata Anggoro, adalah salah satu wujud apresiasi dan ajang penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.
Selain capaian indikator cakupan kepesertaan sesuai Instruksi Presiden, sejumlah pemerintah daerah dan pelaku usaha juga berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi para pekerja rentan, sebagai upaya membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement