Disdikpora DIY Petakan Kebutuhan Guru SMA, Lima Mapel Jadi Sorotan
Disdikpora DIY mencatat 4.439 guru SMA per Januari 2026 dan memetakan kebutuhan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, PPKn, Bahasa Jawa, serta BK.
(dua dari kiri) Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Kesekretariatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto dan (paling kanan) Wakil Ketua Kadin Bidang Pariwisata dan Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Arif Effendi dalam konferensi pers di Kantor Kadin DIY, Senin (13/11/2023). (Harian Jogja/Anisatul Umah
Harianjogja.com, JOGJA— Pengusaha di DIY mengaku akan mentaati konstitusi terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024. Sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Kesekretariatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan dari dunia usaha dan industri tidak mau berandai-andai berapa angka kenaikan UMP 2024. Saat ini pengusaha masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait besaran kenaikan.
"Kami pengusaha taat kepada konstitusi, tegak lurus pada konstitusi, kepada regulasi yang ada. Di mana pegangan kami adalah PP Nomor 51 Tahun 2023,"ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Kadin DIY, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Jika Kenaikan UMP Tak Naik 15%, Jutaan Buruh Bakal Mogok Massal Nasional
Menurutnya perhitungan yang tidak berdasarkan pada PP No.51/ 2023 tidak bisa diterima. Berapapun kenaikan yang diminta buruh bahkan sampai 15 persen, jika tidak berdasarkan regulasi maka pengusaha tidak bisa menerima.
"Kalau enggak ada regulasinya ya kami gak gunakan itu, kami akan menolak karena realistis saja. Persoalan upah minimum provinsi ada dua dimensi, pertama perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, dimensi kedua adalah keberlangsungan usaha," jelasnya.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pastikan Upah Minimum 2024 Naik
Tahun ini tekstil menjadi salah satu sektor usaha yang terpuruk. Permintaan turun hingga 40% dan produksi rata-rata di 60%. Bahkan ada yang lebih rendah lagi produksinya. Penurunan permintaan menyebabkan jam kerja karyawan dikurangi dari biasanya 6 hari menjadi 4-5 hari.
Ketua Badan Pengurus Provinsi (BPP) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Iwan Susanto mengatakan sektor tekstil mulanya berharap bisa membaik pasca pandemi. Tapi kenyataannya saat ini dihadapkan dengan ketidakpastian global. Perang Rusia-Ukraina menyebabkan penurunan masih terus berlanjut sejak Agustus tahun lalu.
Kondisi saat ini diperparah dengan adanya perang Israel-Palestina. Perusahaan dengan orientasi ekspor kapasitasnya tinggal 50%-60% saja. Sudah turun 40% dan perusahaan mencoba mengefisiensikan produksi dengan menggilir karyawan, mengurangi jam kerja, meniadakan lembur. Bahkan ada perusahaan yang kapasitas operasinya tinggal 30%.
"Sudah empat hari kerja, sudah kurangi karyawan. Bagaimana perusahaan dengan market lokal? kami waktu itu masih berharap banyak karena penduduk banyak, tapi yang terjadi adalah semua yang orientasi ekspor ke lokal dan yang terjadi pasar kita pun diserbu impor ilegal dari luar," ungkapnya.
Baca Juga: Jika Kenaikan UMP Tak Naik 15%, Jutaan Buruh Bakal Mogok Massal Nasional
Lebih lanjut dia mengatakan, ada perusahaan yang kapasitas untuk bayar gaji saja sudah nunggak. Tidak bisa bayar listrik dua bulan, BPJS berhenti tidak bisa bayar.
"Kondisi cash flow sudah bahaya sekali, dari catatan kami survei anggota kami sudah ada 1.500 karyawan di PHK. Baik yang resmi PHK maupun kontrak gak diperpanjang," ungkapnya.
Okupansi Hotel
Di sisi lain sektor pariwisata DIY cukup moncer tahun ini. Wakil Ketua Kadin Bidang Pariwisata dan Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Arif Effendi mengatakan hunian hotel saat ini masih di kisaran 60%, yang artinya masih cukup bagus.
Tapi di sektor investasi karena sempat terpuruk akibat pandemi, perhotelan masih harus membayar cicilan dari pinjaman. Sektor pariwisata masih terus mencoba agar bisa stabil.
"Pariwisata jogja cukup lumayan bagus. Sektor pariwisata memang didukung oleh kegiatan seperti kuliner, destinasi, transportasi, alhamdulillah ada dampak positifnya. Pariwisata cukup baik di Jogja khususnya tamu domestik," ungkapnya.
Sementara untuk turis belum kembali seperti sebelum pandemi. Tantangan lainnya terkait lama tinggal yang rata-rata masih di bawah dua hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY mencatat 4.439 guru SMA per Januari 2026 dan memetakan kebutuhan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, PPKn, Bahasa Jawa, serta BK.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis15 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
DPRD Sleman mengimbau warga mengurangi pembakaran sampah, membatasi aktivitas luar ruang, dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan asap.
Google merilis Gemini 4 Argon secara global untuk pengembang, perusahaan, dan pelanggan berbayar. Simak harga API, fitur, dan akses gratis terbatas.
Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong penguatan City of Festival untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan dan meningkatkan belanja di usaha lokal.
Kenali lima keterampilan mengemudi mobil, mulai dari parkir di ruang sempit, menghadapi tanjakan, menjaga jarak, memeriksa blind spot, hingga menangani ban boco