Badai Dahsyat di Prancis, 13.000 Rumah Masih Alami Pemadaman Listrik
Badai dahsyat di Prancis menyebabkan 13.000 rumah masih mengalami pemadaman listrik, merusak permukiman, dan mengganggu transportasi.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Jumat (17/11/2023). Adapun UMP DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia dan DIY terendah kedua pada 2023.
"Segera diputus pada Jumat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Upah Minimum Dipastikan Naik, Menaker: Sesuai Aturan Baru Pengupahan
Hadir dalam sidang Dewan Pengupahan itu, pengusaha dan serikat buruh untuk membahas besaran UMP tahun depan.
Sebelumnya, Disnakertransgi telah menyelenggarakan rapat dengan Dewan Pengupahan sebagai bentuk persiapan putusan besaran UMP tahun depan pada Selasa (14/11/2023) kemarin dan berakhir pada hari ini.
Baca Juga: PP Pengupahan yang Baru Dinilai Paling Rumit, Buruh: Tak Ada Pengaruhnya buat Kami
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pengupahan, Ini Komentar Pengusaha
Kenaikan upah minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini.
"Tetapi mari kita memaknai bersama bahwa keberadaan PP No. 51 Tahun 2023 ini adalah sebagai jembatan perjuangan untuk kepentingan pelaksanaan pengupahan dalam konteks nasional," katanya.
4 UMP Terendah pada 2023
| Provinsi | UMP |
| Jawa Tengah | Rp1.958.000 |
| DIY | Rp1.981.000 |
| Jawa Barat | Rp1.986.000 |
| Jawa Timur | Rp2.040.000 |
Sumber: data.gooodstats.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Badai dahsyat di Prancis menyebabkan 13.000 rumah masih mengalami pemadaman listrik, merusak permukiman, dan mengganggu transportasi.
Kaspersky mengungkap promosi judi online kini memanfaatkan bot, akun media sosial palsu, dan spam komentar sehingga lebih sulit dideteksi.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Muara Enim dan mengaku telah menyampaikan seluruh informasi.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Pemkab Bantul dan Baznas menyalurkan bantuan modal usaha Rp2 juta bagi warga miskin ekstrem untuk memperkuat UMKM dan mengurangi kemiskinan.
Kelurahan Keparakan, Jogja melatih warga bertani hidroponik untuk memanfaatkan lahan sempit sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.