Advertisement
Masih Ada Sepatu Impor Dijual Rp30.000, Tiktok Segera Dipanggil Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memanggil TikTok dalam waktu dekat lantaran masih ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam menjalankan platformnya.
Menandai kerja sama strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), kedua perusahaan meluncurkan kampanye Beli Lokal 12.12 pada Selasa (12/12/2023).
Advertisement
Kendati begitu, TikTok melalui platformnya masih melayani transaksi meski telah berkolaborasi dengan Tokopedia.
Padahal, menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, social commerce hanya diizinkan untuk melakukan promosi, bukan untuk transaksi pembayaran.
“Ya jadi sudah jelas itu di kegiatan yang Beli Lokal 12.12, itu praktik yang melanggar aturan,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari kepada Bisnis, Jumat (15/12/2023).
Fiki juga masih melihat para penjual dari luar negeri yang mematok dagangannya dengan harga sangat murah di TikTok.
Dia sempat menemukan produk sepatu luar negeri dijual dengan dengan harga sekitar Rp30.000-Rp40.000.
Hal tersebut melanggar Permendag No.31/2023, mengingat pemerintah melarang produk di bawah US$100 (Rp1,5 juta) per unit untuk barang jadi asal luar negeri langsung dijual di platform e-commerce. “Di TikTok produk sepatu [ada] yang harganya Rp30.000, Rp40.000. Kita kan sudah melarang predatory pricing,” ujarnya.
BACA JUGA: TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
Perwakilan Kemenkop UKM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis (14/12/2023) telah menggelar pertemuan untuk membahas pelanggaran tersebut.
Kendati begitu, pemerintah tak mau terburu-buru menjatuhkan sanksi ke TikTok. Ada kemungkinan, pemerintah akan memanggil TikTok dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan dari pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan. “Mungkin [pemerintah] akan mengundang pihak TikTok,” kata Fiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Heroe Poerwadi, Singgih Raharjo, dan Eko Suwanto Punya Elektabilitas Tinggi di Pilkada Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
- Bulan Ini Ada Tiga Bank Dinyatakan Bangkrut, LPS Jelaskan Proses Klaim untuk Nasabah
- Membangun Ekosistem Anggrek di Magelang
- Jagung dan Pasar Senja, Alat Salamrejo Kulonprogo Bangkitkan Ekonomi Rakyat
- Mendapat Uang dalam Waktu Lima Menit
- X8 Jogja City Mall: Destinasi Belanja Baju Lengkap untuk Couple maupun Family yang Serasi
- Perjalanan Guru TK Jadi Guru Petani
Advertisement
Advertisement