TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TikTok Shop yang ditutup akibat melanggar aturan platform perdagangan online di Indonesia bakal kembali menggandeng e-commerce.
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut rencana TikTok Shop yang akan bermitra dengan salah satu mitra e-commerce di Indonesia tidak akan berdampak pada ketimpangan daya saing di pasar tersebut.
Advertisement
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana menyebut TikTok Shop akan kembali dibuka di Indonesia.
Dia menuturkan, TikTok kemungkinan tidak akan membentuk badan usaha atau PT baru untuk TikTok Shop tersebut. Rencananya, Tiktok Shop akan menggandeng salah satu mitra e-commerce lokal.
Terkait hal tersebut, Temmy menuturkan rencana kerja sama antara dua platform atau business to business (B2B) tidak masalah selama mengikuti regulasi yang ada. Dia juga mengatakan, kerja sama antara TikTok Shop dengan salah satu e-commerce tidak akan membuat platform lain kalah bersaing.
“Kami tidak bisa melarang [TikTok] bermitra dengan siapa, kerja sama B2B itu nggak ada masalah, selama semua mengikuti aturan. Tinggal nanti bagaimana masyarakat menilai, mana yang ditawarkan lebih bagus dan yang pelayanannya lebih baik,” kata Temmy saat ditemui di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Lonjakan Penumpang Kereta Api di Jogja Diprediksi Pertengahan Desember
Dia menuturkan, masalah yang membuat TikTok Shop ditutup pada Oktober lalu adalah karena mereka tidak memiliki izin untuk berdagang. Temmy menuturkan, TikTok hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan. Perdagangan Asing (KP3A) di Indonesia.
Pada izin tersebut, TikTok hanya diperbolehkan berdiri sebagai media sosial yang hanya boleh melayani pengaduan konsumen dan riset pasar (market research).
Dia juga melanjutkan, China juga telah mengeluarkan regulasi yang melarang adanya monopoli pada sebuah platform menyusul dominasi raksasa e-commerce di negara tersebut, Alibaba. Temmy menuturkan, kini Alibaba hanya memiliki sekitar 30% dari pangsa pasar e-commerce dari sebelumnya mencapai 70%.
“Sebelum ada TikTok kan semuanya baik-baik saja [e-commerce di Indonesia]. TikTok itu kemarin tidak ada izin, jadi ditutup. Di negara asalnya saja diatur, masa di Indonesia tidak,” ujar Temmy.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebut TikTok sudah mengadakan pembicaraan dengan lima e-commerce di Indonesia untuk membicarakan kemitraan dalam menjalankan bisnis e-commerce. Adapun, tiga e-commerce yang disebut sudah dihubungi adalah Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BI Janjikan Insentif untuk Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Advertisement
Advertisement