Wali Kota Solo Dilaporkan soal Baliho Ultah Jokowi, Ini Responsnya
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—TikTok Shop yang ditutup akibat melanggar aturan platform perdagangan online di Indonesia bakal kembali menggandeng e-commerce.
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut rencana TikTok Shop yang akan bermitra dengan salah satu mitra e-commerce di Indonesia tidak akan berdampak pada ketimpangan daya saing di pasar tersebut.
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana menyebut TikTok Shop akan kembali dibuka di Indonesia.
Dia menuturkan, TikTok kemungkinan tidak akan membentuk badan usaha atau PT baru untuk TikTok Shop tersebut. Rencananya, Tiktok Shop akan menggandeng salah satu mitra e-commerce lokal.
Terkait hal tersebut, Temmy menuturkan rencana kerja sama antara dua platform atau business to business (B2B) tidak masalah selama mengikuti regulasi yang ada. Dia juga mengatakan, kerja sama antara TikTok Shop dengan salah satu e-commerce tidak akan membuat platform lain kalah bersaing.
“Kami tidak bisa melarang [TikTok] bermitra dengan siapa, kerja sama B2B itu nggak ada masalah, selama semua mengikuti aturan. Tinggal nanti bagaimana masyarakat menilai, mana yang ditawarkan lebih bagus dan yang pelayanannya lebih baik,” kata Temmy saat ditemui di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Lonjakan Penumpang Kereta Api di Jogja Diprediksi Pertengahan Desember
Dia menuturkan, masalah yang membuat TikTok Shop ditutup pada Oktober lalu adalah karena mereka tidak memiliki izin untuk berdagang. Temmy menuturkan, TikTok hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan. Perdagangan Asing (KP3A) di Indonesia.
Pada izin tersebut, TikTok hanya diperbolehkan berdiri sebagai media sosial yang hanya boleh melayani pengaduan konsumen dan riset pasar (market research).
Dia juga melanjutkan, China juga telah mengeluarkan regulasi yang melarang adanya monopoli pada sebuah platform menyusul dominasi raksasa e-commerce di negara tersebut, Alibaba. Temmy menuturkan, kini Alibaba hanya memiliki sekitar 30% dari pangsa pasar e-commerce dari sebelumnya mencapai 70%.
“Sebelum ada TikTok kan semuanya baik-baik saja [e-commerce di Indonesia]. TikTok itu kemarin tidak ada izin, jadi ditutup. Di negara asalnya saja diatur, masa di Indonesia tidak,” ujar Temmy.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebut TikTok sudah mengadakan pembicaraan dengan lima e-commerce di Indonesia untuk membicarakan kemitraan dalam menjalankan bisnis e-commerce. Adapun, tiga e-commerce yang disebut sudah dihubungi adalah Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Argentina tertinggal 0-1 dari Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Messi gagal penalti, Shobeir jadi bintang.
Portugal memasuki era baru setelah Roberto Martinez mundur pasca-Piala Dunia 2026. Jorge Jesus disebut menjadi kandidat terkuat penggantinya.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Sebanyak 3.680 mahasiswa UIN Jogja dilepas KKN 2026. BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja dan kematian.