Advertisement
BPH Migas Belum Eksekusi Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum dapat mengeksekusi rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan lembaganya belum bisa mengeksekusi rencana pembatasan pembelian Pertalite saat ini lantaran revisi beleid niaga BBM subsidi tersebut belum rampung. “Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191. Nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,” kata Erika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Advertisement
Erika menerangkan pembatasan pembelian itu bakal mengatur kendaraan yang berhak untuk menerima Pertalite. “Jadi kan pengaturan BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunannya,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan kekhawatiran ihwal mandeknya pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No/191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM bakal membuat konsumsi BBM subsidi luber setiap akhir tahun.
Baca Juga
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Polresta Jogja Terkait Penyalahgunaan Pertalite
Setelah Harga Naik, Pelanggan Pertamax di Jateng-DIY Berkurang, Ini Buktinya...
Sindikat Penjualan Pertalite Digulung Polisi, Ini Modus dan Total Keuntungan yang Didapat
Adapun, usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum kunjung mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pengesahan revisi beleid itu menjadi krusial di tengah memanasnya Perang Israel-Hamas. Kendati demikian, Tutuka menuturkan impor minyak mentah dan BBM dalam negeri bakal terdampak signifikan jika perang dan eskalasi lainnya berlangsung panjang.
"Saya mengimbau, Pertalite itu untuk masyarakat yang membutuhkan, jadi kalau yang mampu janganlah menggunakannya karena bukan peruntukannya," kata Tutuka lewat siaran pers, Kamis (19/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
Advertisement
Advertisement