Advertisement
BPH Migas Belum Eksekusi Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum dapat mengeksekusi rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan lembaganya belum bisa mengeksekusi rencana pembatasan pembelian Pertalite saat ini lantaran revisi beleid niaga BBM subsidi tersebut belum rampung. “Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191. Nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,” kata Erika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Advertisement
Erika menerangkan pembatasan pembelian itu bakal mengatur kendaraan yang berhak untuk menerima Pertalite. “Jadi kan pengaturan BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunannya,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan kekhawatiran ihwal mandeknya pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No/191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM bakal membuat konsumsi BBM subsidi luber setiap akhir tahun.
Baca Juga
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Polresta Jogja Terkait Penyalahgunaan Pertalite
Setelah Harga Naik, Pelanggan Pertamax di Jateng-DIY Berkurang, Ini Buktinya...
Sindikat Penjualan Pertalite Digulung Polisi, Ini Modus dan Total Keuntungan yang Didapat
Adapun, usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum kunjung mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pengesahan revisi beleid itu menjadi krusial di tengah memanasnya Perang Israel-Hamas. Kendati demikian, Tutuka menuturkan impor minyak mentah dan BBM dalam negeri bakal terdampak signifikan jika perang dan eskalasi lainnya berlangsung panjang.
"Saya mengimbau, Pertalite itu untuk masyarakat yang membutuhkan, jadi kalau yang mampu janganlah menggunakannya karena bukan peruntukannya," kata Tutuka lewat siaran pers, Kamis (19/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Inovasi Dunia Pertanian, Sirup Kemangi dari Petani Keren di Lampung
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
Advertisement

Dapat Amnesti dari Presiden, Delapan Narapidana di DIY Langsung Bebas
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Emas Perhiasan atau Batangan Tidak Kenai Pajak Bagi 3 Kelompok Ini
- Musim Masuk Sekolah, DIY Alami Inflasi 0,05 Persen pada Juli 2025
- PLN Tawarkan Kemudahan Pasang Baru dan Migrasi ke Listrik Pascabayar Lewat PLN Mobile
- Harga Emas Antam Sabtu 2 Agustus 2025, Rp1.948.000 per Gram
- Sri Mulyani Berjanji Konsisten Alokasikan Anggaran Kesehatan 5 Persen di APBN
- Inovasi Dunia Pertanian, Sirup Kemangi dari Petani Keren di Lampung
- Pemerintah Sebut Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Operasi Pasar
Advertisement
Advertisement