Advertisement
Butuh Modal Kembangkan Startup? Kenali Perusahaan Modal Ventura dan Manfaatnya
Ilustrasi Startup. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penyertaan modal dan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pada pasangan usaha atau debitur. Perusahaan modal ventura biasanya menyasar perusahaan yang baru berdiri atau rintisan (start-up).
Pengertian tersebut berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah. Perusahaan modal ventura memiliki beberapa manfaat khususnya untuk perusahaan yang baru berdiri atau rintisan (start-up). Manfaatnya antara lain adalah meningkatkan kegiatan dan potensi usaha. Terlebih perusahaan modal ventura tidak hanya berperan sebagai investor saja, tetapi mereka juga akan ikut terlibat dalam manajemen perusahaan sebagai partner yang membantu dalam pengembangan produk, ide, maupun bisnis supaya menjadi lebih besar lagi. Selain itu, manfaat lainnya yakni pemasaran produk yang lebih efisien. Perusahaan kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) umumnya menghadapi kendala pemasaran yang belum maksimal.
Advertisement
“Namun dengan modal ventura, kredibilitas perusahaan dan UMKM akan meningkat, sehingga proses produksi dan pemasarannya akan lebih maksimal,” tulis OJK dikutip dari Instagram resminya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga
Ini Daftar 9 Startup Unicorn yang Ada di Indonesia
OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan Perusahaan Modal Ventura untuk Pembiayaan Startup dan UMKM
Startup KitaBeli Dapat Suntikan Dana Rp299 Miliar dari VC Gojek
Lebih lanjut, penyertaan modal atau pembiayaan dari perusahaan modal ventura usaha rintisan akan mendapatkan kepercayaan dari bank. Perusahaan rintisan biasanya akan sulit mendapatkan kepercayaan dari bank karena manajemennya belum stabil.
Dengan demikian, keterlibatan modal ventura dalam manajemen perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan bank sebagai pemberian modal usaha potensial. Kemudian likuiditas yang membaik, di mana perusahaan yang mendapatkan bantuan dana dari perusahaan modal ventura tidak harus membayar beban bunga dan angsuran utang. Dana tersebut bisa digunakan langsung untuk meningkatkan likuiditas perusahaan.
Terakhir manfaat yang diperoleh perusahaan rintisan adalah rentabilitas yang semakin baik. Pasalnya investor perusahaan modal ventura tidak hanya membantu dari pendanaan, tetapi juga membantu dari sisi manajemen. “Oleh karena itu, biaya pemasaran dan produksi bisa lebih efisien, sehingga kemampuan perusahaan untuk mencapai keuntungan atau rentabilitas akan semakin meningkat,” pungkas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement





