Advertisement
BI Rate Tetap 6 Persen, REI DIY Optimistis Pasar Bisa Bergairah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Februari 2024. Menanggapi hal ini DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY mengaku tetap bersyukur dan optimis pasar masih properti bisa bergairah.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan pasar masih tetap bisa terakomodasi. Promo perbankan kurang lebih ada di angka yang sama dengan BI Rate. Beban masyarakat atas bunganya masih tidak terlalu tinggi.
Advertisement
"Tanggapan kami ya tetap harus bersyukur karena tidak dinaikkan minimal sama. Kalau melihat data yang ada saya pikir tetap bisa membuat pasar tetap bergairah," ucapnya, Kamis (22/02/2024).
Seandainya BI Rate turun, kata Ilham, akan berimbas pada promo dari teman-teman perbankan dan developer. Misalnya dari mulanya angsuran Rp2 juta per bulan kemudian dipromokan lebih murah menjadi Rp1,9 juta. "Itu kan akan menarik to."
Ia memperkirakan capaian triwulan I 2024 dibandingkan triwulan I 2023 akan sedikit ada penurunan. Dampak dari proses politik di Indonesia. Ilham memperkirakan penurunannya di kisaran 10-20%.
"Nanti bisa juga di mix dengan upaya developer dalam rangka menarik konsumen dengan cara memberi bonus-bonus atau diskon-diskon," jelasnya.
BACA JUGA: REI DIY Berharap BI Rate Bisa Turun Agar Pasar Bergairah
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung satu putaran, kemungkinan setelah Maret 2024 akan terjadi rebound. Dia berharap Pilpres bisa berlangsung satu putaran meski saat ini belum diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Walaupun belum ada kepastian karena belum diputuskan oleh KPU, semoga berlangsung satu putaran, mempercepat kondisi masyarakat, jadi kemudian tidak ragu untuk membelanjakan uangnya," ungkapnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Intip Kekuatan Uzbekistan U-23: Tersubur, Belum Kebobolan, 3 Bermain di Eropa
- 891 Mahasiswa UIN Salatiga Diwisuda, Rektor: Wisuda Selanjutnya Luluskan Doktor
- Benarkah Minum Teh setelah Makan Berbahaya Bagi Kesehatan? Ini Penjelasannya
- Nicholas Saputra Beberkan Pengalaman Syuting Serial Secret Ingredient
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Tok TikTok Dilarang di AS! CEO Shou Zi Chew Bakal melawan UU Pelarangan
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
- Kemenkeu Sebut Sejak Awal Mendesain Defisit APBN, tetapi Semua Tetap Terjaga dalam Sasaran
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- Petani Cabai Cilacap, Menjadi Raja Atas Hasil Panennya
- Rasane Vera, Menghijaukan Gunungkidul dengan Lidah Buaya
- Banyak BPR Bangkrut, Ini Upaya Pengawasan dari OJK DIY
Advertisement
Advertisement