PT TASPEN KC Yogyakarta Bayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja 2 ASN Aktif yang Meninggal Dunia
Advertisement
KULONPROGO—PT TASPEN (Persero) Cabang Yogyakarta membayarkan Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun milik dua aparatur sipil negara (ASN) di Kulonprogo yang telah meninggal dunia kategori tewas (Berdasarkan surat keputusan tewas yang diterbitkan oleh BKN), kepada para ahli waris di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, dan Kepala BKPP Kulonprogo, Sudarmanto, Rabu (6/3/2024).
TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan peserta melalui beragam program dan layanan. Pasalnya, TASPEN merupakan pengelola jaminan sosial untuk ASN khususnya PNS dan PPPK.
Advertisement
Manfaat yang didapatkan kepada ahli waris yaitu berupa tabungan hari tua, jaminan kematian, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan uang pensiun.
Branch Manager Taspen Cabang Yogyakarta, Nugroho Agus Wibowo mengucapkan turut belasungkawa dan terima kasih atas pengabdian mereka sebagai ASN.
Nugroho menjelaskan ASN yang pertama dicairkan jaminannya adalah mendiang almarhumah Henny Wakhidati, Perawat Ahli Muda UPT Puskesmas Temon II Kulonprogo yang meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan kerja pada 8 Agustus 2023.
“Pembayaran dilakukan kepada suami atas nama Bapak Raden Sunar Wibawa dengan estimasi/perkiraan perhitungan total uang yang dibayarkan Rp324.887.300,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).
Jumlah uang itu secara rinci terdiri dari THT & Asuransi Kematian Rp88.190.900; Jaminan Kematian (JKM) Rp51.310.500; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp182.371.000 dan Pensiun Bulanan Rp3.014.900. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mantap KCP Kulonprogo. “Selain itu putri almarhumah Henny Wakhidati yang bernama Amira Fahmi Abdillah juga mendapatkan bantuan beasiswa polis senilai Rp45 juta,” katanya.
ASN kedua yang dicairkan jaminannya yaitu almarhumah Sri Mulyani, Guru Madya di SD Negeri Kaliagung Kapanewon Sentolo Kulonprogo yang meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja pada 9 Juni 2023. Pembayaran dilakukan kepada ahli waris Bapak Al Fahmi.
Total yang perkiraan perhitungan dibayarkan yaitu Rp320.147.900 dengan rincian THT & Asuransi Kematian Rp83.249.600; Jaminan Kematian (JKM) Rp35.750.100; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp197.751.700; dan uang Pensiun Bulanan Rp3.396.500.
“Pembayaran dilakukan melalui Bank Mantap KCP Kulonprogo. Selain itu putri almarhumah Sri Mulyani yang bernama Adinda Nurul Fahma juga mendapatkan bantuan beasiswa dengan polis senilai Rp25 juta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
- Menko Bidang Pangan Sebut Ada Rencana Setop Impor Beras Tahun Depan
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
Advertisement
Advertisement