Bocoran iOS 27: iPhone 11 dan iPhone SE 2020 Terancam Tersisih
Bocoran iOS 27 menyebut iPhone 11 series dan iPhone SE 2020 tidak lagi mendapat pembaruan. Apple akan mengumumkannya di WWDC 2026.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Piutang pembiayaan syariah mencapai Rp24,9 triliun per Desember 2023. Angka tersebut meningkat 33,87% dibandingkan dengan piutang pembiayaan pada Desember 2022 yang hanya mencapai Rp18,66 triliun.
Dikutip dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, Minggu (10/3/2024) total aset pembiayaan syariah mencapai Rp30,4 triliun. Jumlah aset tersebut meningkat 39% apabila dibandingkan dengan total aset per Desember 2022 yang mencapai Rp21,8 triliun.
Sumber pendanaan pembiayaan syariah mencapai Rp9,78 triliun, di mana meningkat 8,1% dibandingkan dengan Desember 2023 yang mencapai Rp9,04 triliun. Market share pembiayaan syariah juga terus meningkat dari sebelumnya 4,48% per Desember 2022 menjadi 5,5% per Desember 2023.
Tingkat kredit bermasalah masih terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) gross mencapai 1,79% dan NPF netto 0,96%. Kendati demikian, masing-masing naik sedikit apabila dibandingkan pada Desember 2022 dengan NPF gross 1,38% dan NPF netto 0,78%.
Hingga Desember 2023, terdapat 30 perusahaan pembiayaan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Perinciannya tiga perusahaan berbentuk full-fledged dan 27 perusahaan berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS). Jumlah tersebut telah mengalami penurunan sejak 2017 sampai dengan 2023, di mana terdapat penutupan tujuh UUS dan ada satu peningkatan jumlah perusahaan pembiayaan full-fledged syariah sebanyak. B
Akan tetapi pada Desember 2023, terdapat penutupan satu pelaku full-fledged syariah sehingga terjadi penurunan kembali jumlah pelaku di industri perusahaan pembiayaan syariah. Penurunan jumlah tersebut disebabkan adanya penutupan beberapa UUS. Beberapa faktor penyebab penutupan UUS selama kurun waktu lima tahun terakhir, antara lain pertama adanya pengembalian izin UUS karena perusahaan konvensional sebagai induknya tidak melanjutkan kegiatan usaha syariah.
Kedua adanya konversi perusahaan konvensional menjadi syariah. Ketiga adanya penggabungan UUS, serta keempat adanya pencabutan izin UUS disebabkan terdapat pelanggaran ketentuan yang berlaku. Adapun penambahan perusahaan pembiayaan full-fledged syariah terjadi karena adanya pendirian perusahaan baru dan adanya perusahaan hasil konversi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bocoran iOS 27 menyebut iPhone 11 series dan iPhone SE 2020 tidak lagi mendapat pembaruan. Apple akan mengumumkannya di WWDC 2026.
OJK bagikan 11 tips aman mobile banking untuk hindari penipuan dan pembobolan. Mulai dari jaga PIN, waspada Wi-Fi publik, hingga log out. Cek panduannya!
Harga emas perhiasan hari ini 4 Juli 2026 kembali naik. Emas 24 karat dijual hingga Rp2,32 juta per gram, simak daftar harga lengkapnya.
Argentina lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 usai menang dramatis 3-2 atas Tanjung Verde lewat perpanjangan waktu dan akan menghadapi Mesir.
Meta merilis fitur caption dwibahasa di Instagram Edits. Kreator kini bisa menjangkau audiens global dengan dua bahasa dalam satu video.
Bursa transfer MotoGP 2027 memanas. Bagnaia pindah ke Aprilia, Jorge Martin bergabung dengan Yamaha, sementara Marc Marquez bertahan di Ducati hingga 2028.