Advertisement
Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Potensi iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta, bila dioptimalkan, bisa mencapai Rp39,6 triliun. Sehingga pendapatan total bisa mencapai Rp90 triliun.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mencatat jumlah pekerja formal di Indonesia saat ini sebesar 40,4% dari 145 juta pekerja atau mencapai sekitar 58 juta orang. Dengan pengecualian pekerja ASN, TNI, dan Polri, dia mengestimasi ada 50 juta pekerja yang bisa masuk sebagai peserta segmen PPU swasta.
Advertisement
"Kalau kita baca sekarang data BPJS Kesehatan, itu paling 17 sampai 18 juta PPU swasta. Masih banyak, sekitar 20-an juta orang belum menjadi peserta PPU, ini pekerja formal," kata Timboel kepada Bisnis, dikutip Senin (2/6/2025).
Timboel melihat segmen PPU swasta punya potensi besar mendongkrak pemasukan iuran JKN juga karena iurannya tetap sebesar 5% dari upah. Nominalnya juga akan selalu bertambah tiap tahun, menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Kedua, utilitas manfaat program JKN dari peserta PPU swasta juga relatif lebih kecil dibanding peserta JKN dari kategori lainnya.
"Kalau iurannya 5% dikali rata-rata upah di Indonesia Rp3,3 juta, dikali 12 bulan, dikali orang yang belum tercover JKN dari PPU anggap 20 juta orang, itu sekitar Rp39,6 triliun tambahannya," jelasnya.
Sedangkan Timboel mencatat saat ini iuran JKN yang masuk dari PPU swasta terhambat di kisaran Rp40 triliun saja. Faktornya adalah adanya peserta yang semestinya masuk sebagai peserta PPU swasta namun terdaftar dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Timboel menjelaskan, hasil survei Kementerian Kesehatan pada 2023 menyatakan ada 35,9% peserta PBI diisi oleh pekerja yang seharusnya masuk kategori PPU swasta.
"Makanya, kalau PPU digenjot penambahannya bisa sampai Rp40 triliun, maka pendapatan bisa sampai Rp80 sampai 90 triliun," tegasnya.
Untuk mencapai ke sana, Timboel mengatakan perlu keseriusan pemerintah. Pasalnya, sejauh ini Timboel melihat pemerintah masih abai dengan kondisi kepatuhan pemberi kerja.
"Pemerintah masih belum terlalu tegas. Banyak perusahaan-perusahaan padat karya yang dibiarkan, asalkan jangan PHK. Ini kan persoalan bahwa konsistensi terhadap regulasinya kurang," katanya.
Berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pendapatan iuran program JKN pada 2024 memang naik menjadi Rp165,25 triliun dibanding pendapatan iuran pada 2023 sebesar Rp151,70 triliun.
Meski begitu, seiring dengan beban klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus meningkat, rasio klaim program JKN pada 2024 membesar menjadi 105,9% dibanding rasio klaim 2023 sebesar 104,71%.
Sementara itu, aset neto BPJS Kesehatan pada 2024 juga mengecil menjadi Rp49,35 triliun dibanding aset neto 2023 sebesar Rp57,75 triliun.
Kondisi tersebut juga dibarengi dengan kesehatan DJS yang turun menjadi 3,38 bulan pada 2024 dibanding pada 2023 di level 4,36 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkot Jogja Berkolaborasi dengan Swasta
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Turun, Terendah Dijual Rp990.000
- Diskon Tarif 30 Persen KAI Daop 6 Yogyakarta Segera Berakhir
- New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru
- BPD DIY Salurkan Beasiswa kepada Mahasiswa Amikom Yogyakarta
- Gangguan Premanisme Meresahkan Pelaku Usaha, Apindo: Dipicu Adanya PHK Massal
- Ekonom Indef Minta Pemerintah Waspadai Perlambatan Ekonomi, Ini Faktornya
- Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
Advertisement
Advertisement