Advertisement
KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
Ilustrasi budidaya garam. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Indonesia bisa swasembada garam pada 2027. Pemerintah berencana mengurangi impor secara bertahap mulai tahun depan hingga benar-benar dihentikan pada 2027.
Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menyampaikan bahwa pemerintah bakal menyetop impor garam secara berangsur, dimulai dari tahun depan.
Advertisement
“Program kami tahun 2027 tidak impor garam, tetapi untuk tahun ini dan tahun depan masih ada beberapa yang diimpor,” kata Didit dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Mengenai langkah yang disiapkan untuk mencapai target tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Koswara menyampaikan setidaknya terdapat dua strategi yang dijalankan KKP.
Strategi pertama adalah pembangunan kawasan sentra industri garam di Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 13.000 hektare (Ha).
Pihaknya menghitung, dengan asumsi 200 ton garam dapat diproduksi per hektare, maka produksi garam dalam negeri dapat bertambah hingga 2,6 juta ton.
BACA JUGA: Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
Di samping itu, KKP juga membuat modeling di mana satu zona industri seluas 2.000 hektare dibangun, sementara sisanya dikembangkan oleh swasta.
“Kemudian melalui intensifikasi lahan garam yang existing, tambak-tambak, itu juga didorong peningkatan garamnya sekitar 30%,” lanjut Koswara.
Dia mengungkapkan, target menyetop impor garam secara penuh pada 2027 itu berlaku untuk semua jenis. Saat ini, Koswara menyebut Indonesia telah swasembada garam konsumsi mengingat pasokan yang mumpuni dari dalam negeri.
“Yang masih diimpor adalah garam industri. Dipakai buat industri CAP [Chlor Alkali Plant], buat industri aneka pangan, dan farmasi. Yang diimpor itu sebenarnya itu. Kalau untuk konsumsi dalam negeri itu sebenarnya sudah terpenuhi dengan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada garam untuk kebutuhan industri pada 2027. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
KKP sebelumnya menjelaskan bahwa garam nasional hingga 2027 diperkirakan mencapai 5,1 juta ton, sementara produksi garam nasional saat ini baru mencapai sekitar 3 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



