Advertisement
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo, Rabu (17/9/2025).
Kepindahan Erick tersebut meninggalkan kekosongan kepemimpinan di Kementerian BUMN. Hingga berita ini diturunkan, sosok pengganti Erick belum juga diumumkan.
Advertisement
Pemerhati BUMN dan Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mengatakan bahwa kekosongan posisi Menteri BUMN menjadi momentum untuk meninjau keberadaan Kementerian BUMN, bahkan berpotensi dibubarkan.
BACA JUGA: Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan fungsi utama kementerian tersebut yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
Selain itu, berdasarkan UU BUMN terbaru, perusahaan pelat merah bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, melainkan lembaga privat sebagaimana tercantum dalam penjelasan UU BUMN Angka 25, Pasal 4A Ayat (5).
“Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/9/2025).
Dia menambahkan, praktik terbaik di negara tetangga juga menunjukkan hal serupa. Singapura dengan Temasek dan Khazanah milik Malaysia, yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) unggulan, sama-sama tidak memiliki kementerian BUMN namun tetap mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara.
Herry menilai, jika Presiden masih ingin mempertahankan kementerian tersebut, sosok Rosan Roeslani dinilai cocok menempati posisi Menteri BUMN. Selain memiliki kedekatan dengan Presiden, Rosan memiliki latar belakang profesional.
Namun, lanjut Herry, apabila diangkat menjadi Menteri BUMN, Rosan harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pelaksana Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, karena Menteri BUMN diketahui juga anggota Dewan Pengawas Danantara berdasarkan PP No. 10 Tahun 2025.
“Untuk pengganti Pak Rosan, tentu banyak yang bisa dibidik pemerintah. Terutama dari sektor swasta dengan reputasi sudah teruji, baik dengan pengalaman restrukturisasi maupun punya keahlian di bidang lembaga keuangan,” ucapnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement