Advertisement
Kebijakan Distribusi Minyakita Bakal Diubah, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah secara intensif terus membahas terkait kebijakan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita. Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negara (PDN) Iqbal Shoffan Shofwan.
"Setelah Lebaran Idul Fitri kemarin, kita intens tuh membahas terkait dengan kebijakan-kebijakan, termasuk dengan para produser dan distributor. Ini masih kita bahas," kata Iqbal di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Advertisement
Iqbal menyebut pembahasan kebijakan baru terkait dengan Minyakita tidak hanya sebatas soal perubahan harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga terkait dengan distribusi.
Menurutnya, selama ini distribusi Minyakita di lapangan masih cukup panjang. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, tercantum bahwa distribusi Minyakita dilakukan oleh Produsen, Distribusi 1 (D1), Distribusi 2 (D2) dan Pengecer.
Namun yang dijumpai di lapangan, alur distribusi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga membuat harga Minyakita menjadi lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700.
Selain itu, kata Iqbal, setelah proses pembahasan Minyakita selesai, hasilnya tidak harus berupa menaikkan HET. Menurutnya, banyak aspek lain yang juga akan dipertimbangkan.
BACA JUGA:Â Polres Bantul Sita Ribuan Botol dan 5 Galon Miras Sepanjang Januari-Mei 2025
"Semua aspeknya kita pelajari. Karena di Permendag-nya itu kan disebutkan bahwa Produsen, D1, D2, langsung kepada pengecer kan. Walaupun kita temukan di lapangan itu ternyata nggak hanya gitu, kita berusaha pangkas lagi, bagaimana selaras nih aturan dan realisasi di lapangan," katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan distribusi, pengaturan dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.
"Ke depan kita akan atur semua, mulai dari distribusinya, termasuk repacker-nya kemudian D1 (distributor 1), D2, dan HET-nya. Kita evaluasi semua," ujar Budi usai melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Budi menyampaikan, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan para pengemas atau repacker Minyakita. Berdasarkan hasil diskusi, Budi mengatakan bahwa tidak semua pengemas melakukan kecurangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
- Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo, Pengusaha Hotel Mengaku Pendapatan Turun 60 Persen
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 13 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Menggelar Table Top di Malang Jawa Timur
- Luhut Yakin Program Presiden Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
- Upaya Agus Tahan Abrasi di Pantai Randusanga dengan Mangrove, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Honda Its Time To School Kembali, Astra Motor Yogyakarta Ajak Siswa SMA/SMK Ekspresikan Diri
- Bank BPD DIY Pastikan Penyaluran TPG ASN 2025 Berjalan Lancar
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
Advertisement
Advertisement