Advertisement
Kebijakan Distribusi Minyakita Bakal Diubah, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah secara intensif terus membahas terkait kebijakan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita. Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negara (PDN) Iqbal Shoffan Shofwan.
"Setelah Lebaran Idul Fitri kemarin, kita intens tuh membahas terkait dengan kebijakan-kebijakan, termasuk dengan para produser dan distributor. Ini masih kita bahas," kata Iqbal di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Advertisement
Iqbal menyebut pembahasan kebijakan baru terkait dengan Minyakita tidak hanya sebatas soal perubahan harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga terkait dengan distribusi.
Menurutnya, selama ini distribusi Minyakita di lapangan masih cukup panjang. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, tercantum bahwa distribusi Minyakita dilakukan oleh Produsen, Distribusi 1 (D1), Distribusi 2 (D2) dan Pengecer.
Namun yang dijumpai di lapangan, alur distribusi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga membuat harga Minyakita menjadi lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700.
Selain itu, kata Iqbal, setelah proses pembahasan Minyakita selesai, hasilnya tidak harus berupa menaikkan HET. Menurutnya, banyak aspek lain yang juga akan dipertimbangkan.
BACA JUGA:Â Polres Bantul Sita Ribuan Botol dan 5 Galon Miras Sepanjang Januari-Mei 2025
"Semua aspeknya kita pelajari. Karena di Permendag-nya itu kan disebutkan bahwa Produsen, D1, D2, langsung kepada pengecer kan. Walaupun kita temukan di lapangan itu ternyata nggak hanya gitu, kita berusaha pangkas lagi, bagaimana selaras nih aturan dan realisasi di lapangan," katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan distribusi, pengaturan dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.
"Ke depan kita akan atur semua, mulai dari distribusinya, termasuk repacker-nya kemudian D1 (distributor 1), D2, dan HET-nya. Kita evaluasi semua," ujar Budi usai melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Budi menyampaikan, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan para pengemas atau repacker Minyakita. Berdasarkan hasil diskusi, Budi mengatakan bahwa tidak semua pengemas melakukan kecurangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Danantara Gandeng Himbara Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi
- Pasokan Elpiji Selama Libur Iduladha di Jateng-DIY Dipastikan Aman oleh Pertamina Patraniaga JBT
- Pengamat Bilang Indonesia Bakal Sulit Ekspor Beras, Begini Penjelasannya
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
Advertisement

Dialog PT KAI dan Warga Lempuyangan Masih Buntu, Masyarakat Kirim Surat Keberatan Kedua
Advertisement

Garebeg Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Digelar Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Disperindag Sebut Deflasi DIY Masih Kategori Aman, Ini Alasannya
- Libur Iduladha, KAI Daop 6 Jogja Siapkan 99.982 Tempat Duduk KA Jarak Jauh
- BI Sebut Penurunan Harga Cabai Picu Deflasi DIY Mei 2025
- Kabar Baik, Jepang Segera Terapkan QRIS dan Diakui sebagai Salah Satu Sistem Pembayaran Terbaik
- Asita DIY Sebut Kunjungan Wisman ke DIY Turun 20 Persen, Penyebabnya Dua Hal Ini
- Jumlah Investor di DIY per April 2025 Mencapai 248.113 Investor
- BI DIY Dukung Program Kemandirian Ekonomi Pesantren, Sektor Keuangan Hingga Pengembangan Usaha
Advertisement
Advertisement