Advertisement
OJK Prediksi Kredit Paylater Bakal Naik hingga 13% Saat Ramadan 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penyaluran pembiayaan di sektor pembiayaan bayar sekarang bayar nanti alias buy now pay later (BNPL) akan meningkat 11%-13% pada Ramadan 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan peningkatan itu seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat Ramadan dan lebaran. “Seperti pembelian barang-barang persiapan untuk puasa dan lebaran. Serta, pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip pada Senin (11/3/2024).
Advertisement
Pada Maret 2024, OJK memproyeksikan pertumbuhan piutang pembiayaan berada pada kisaran 11%—13% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sejalan dengan adanya tren peningkatan penyaluran pembiayaan tersebut, OJK meminta perusahaan pembiayaan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pembiayaan. “Sehingga pertumbuhan piutang tersebut tidak diiringi dengan kenaikan risiko kredit,” ungkapnya.
Merujuk Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, OJK melihat bahwa BNPL merupakan produk yang saat ini sedang berkembang. Adapun pada 2023, regulator mencatat telah terdapat 7 perusahaan pembiayaan yang memiliki produk BNPL.
Baca Juga
Tak Hanya e-Commerce, 7 Bank Ini Juga Tawarkan Layanan Paylater
3 Provinsi Ini Jadi Penyumbang Terbesar Angka Kredit Macet Paylater
Jangan Sampai Terjebak! Kenali Perbedaan Paylater dan Pinjol
Berdasarkan data OJK, kontrak pembiayaan BNPL berkembang sangat signifikan selama lima tahun terakhir (2019—2023) dengan rata-rata peningkatan sebesar 144,35% yoy. Tercatat, kontrak pembiayaan BNPL pada Desember 2023 mendominasi sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan dengan jumlah sebesar 96,80 juta kontrak. Sementara itu, total aset penyelenggara BNPL hanya berkisar 2% dibandingkan total aset perusahaan pembiayaan secara keseluruhan.
“Dapat disimpulkan bahwa nilai portofolio BNPL di industri perusahaan pembiayaan masih sangat kecil dan belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja industri perusahaan pembiayaan secara keseluruhan,” ungkap OJK. Meski demikian, OJK melihat potensi untuk pertumbuhan ke depan masih sangat besar, mengingat permintaan yang tinggi di masyarakat. Lebih lanjut, saat ini, belum terdapat aturan khusus mengenai produk BNPL sehingga tren penggunaan BNPL di masyarakat perlu diantisipasi oleh regulator demi memperhatikan kepentingan pelindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement

Keserimpet Sapi Kurban, Pemuda Asal Ngaglik Terbentur Konblok dan Opname di RSA UGM
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- H+1 Iduladha, Harga Emas Antam Turun Rp25 Ribu Pergram
- Update Harga Pangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Catat! Ini Harga 3 Produk Emas Batangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
Advertisement
Advertisement