Advertisement

Promo November

Migrasi TikTok-Tokopedia Dapat Mendorong Pertumbuhan Pasar Digital

Newswire
Selasa, 19 Maret 2024 - 14:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Migrasi TikTok-Tokopedia Dapat Mendorong Pertumbuhan Pasar Digital Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa (26/9/2023). Antara - Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Migrasi TikTok Shop dengan Tokopedia dapat mendorong pertumbuhan pasar niaga digital atau e-commerce dalam negeri.

Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan transaksi kedua entitas perusahaan tersebut tidak akan menciptakan praktik monopoli di pasar perdagangan digital. "Saat ini, kalau dilihat, pasar masih dinamis dan persaingan masih terjadi antara pemain e-commerce. Dalam hal persaingan biaya ongkir, harga dan kecepatan pengiriman, sehingga tergantung pengguna mau membeli lewat platform mana," ujar Heru melalui keterangan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Advertisement

Lebih lanjut, Heru menyebut selama terdapat kompetitor dalam pasar sejenis dan jumlahnya banyak serta dinamis, tidak dapat dinilai sebagai monopoli. TikTok sendiri baru bisa dianggap melakukan praktik monopoli apabila telah menguasai 50 persen lebih dari pasar digital.

Menurut Heru, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu melakukan pengujian terkait dengan monopoli perdagangan digital dalam negeri. "Selain itu, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, monopoli terkadang tidak dapat dihindari, sehingga yang dilarang adalah praktik monopoli," katanya.

Baca Juga

Mendag Beri Komentar Tak Terduga Soal Migrasi TikTok-Tokopedia yang Sarat Politik

Tokopedia dan Tiktok Latih 60 Pelaku UKM DIY Kembangkan Bisnis Digital

TikTok Shop Ingin Kembali Jualan, Menkop: Boleh Merger Asal Tidak Jual Rugi

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan proses migrasi TikTok ke Tokopedia ditargetkan selesai pada April 2024. Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kemendag menyebut secara keseluruhan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87%, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan Kemendag mengategorikan proses migrasi menjadi tiga kelompok yakni pembayaran, data dan merchant operational. Saat ini yang paling terlihat perubahannya adalah dari sisi tampilan.

Isy menjelaskan Permendag 31/2023 menyebut social commerce dan social media harus dibedakan. TikTok pun dilarang melakukan transaksi digital melalui TikTok Shop, sehingga akhirnya bergabung dengan Tokopedia.

Lebih lanjut, saat ini platform TikTok sudah tidak lagi menyediakan fitur transaksi. Namun diakui Isy, hal tersebut belum sepenuhnya bermigrasi karena masih terdapat beberapa hal yang belum selesai termasuk link untuk dokumen tagihan pembayaran. "Di back end-nya ini memang tersisa mengenai link untuk invoice. Jadi link invoice masih tersisa, itu belum selesai dan detail itu masih ngejelimet dan dalam," kata Isy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement