Advertisement

Pemerintah Bakal Naikkan HET Minyakita, Produsen Blak-blakan Soal Ini

Dwi Rachmawati
Selasa, 14 Mei 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Pemerintah Bakal Naikkan HET Minyakita, Produsen Blak-blakan Soal Ini Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan Minyakita. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Produsen minyak nabati blak-blakan soal biaya produksi Minyakita di tengah wacana pemerintah yang bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan bahwa biaya produksi minyak goreng akan naik saat harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku melonjak.

Advertisement

"Produsen minyak goreng itu cuma 'tukang jahit' kalau TBS [tandan buah segar] naik dari petani, dan harga CPO naik, maka baju yang dijahitpun [minyak goreng] akan naik [harganya]," ujar Sahat, Selasa (14/5/2024).

Dia pun membeberkan biaya produksi Minyakita saat ini. Misalnya, dia mencontohkan biaya produksi minyak goreng di pabrik minyak goreng di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Saat harga CPO di Dumai sebesar Rp12.116 per kilogram dibawa ke pabrik di Marunda, membutuhkan ongkos pengiriman sebesar Rp425 per kilogram. Dengan begitu, harga CPO sebagai bahan baku di pabrik sebesar Rp12.541 per kilogram.

Kemudian, Sahat menyebut ongkos mengolah CPO menjadi minyak goreng di pabrik sekitar Rp1.046 per kilogram. Dari ongkos produksi tersebut, pabrik hanya mengambil margin sekitar 3%, dengan begitu harga curah minyak goreng di Pabrik Marunda sekitar Rp13.587 per kilogram.

Sementara biaya packing dan pengemasan menjadi Minyakita, kata Sahat, mencapai Rp2.510 per liter. Dengan begitu, Sahat menyebut harga ex pabrik minyak goreng kemasan Minyakita sebesar Rp16.097 per liter dan belum termasuk pajak pertambahan nilai [PPN]. "Belum lagi dihitung biaya distribusi ke seluruh Indonesia, ongkos dan margin pedagang, itu cukup besar kan," tuturnya.

BACA JUGA: Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat

Adapun, MinyakKita merupakan produk minyak goreng rakyat yang wajib disalurkan oleh produsen atau eksportir minyak sawit sebagai pemenuhan domestic market obligation (DMO) dengan HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

Program minyak goreng rakyat Minyakita telah diluncurkan pemerintah sejak pertengahan 2022.

Sebelumnya, Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto mengakui bahwa kenaikan harga cenderung terjadi pada Minyakita.

Adapun, rata-rata harga Minyakita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter telah naik 0,87% dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara harga minyak goreng curah justru turun 0,06% menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp21.051 per liter.

"Untuk menjadi catatan minyak goreng curah dan Minyakita secara harga masih di atas HET Rp14.000 per liter," ujar Bambang dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (13/5/2024).

Bambang mengakui bahwa untuk menyiasati pasokan Minyakita, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. Salah satunya, pemerintah bakal menaikkan HET MinyaKita. "Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET Minyakita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Luncurkan Mini Album, Vidas Gelar Orkes Merayu

Jogja
| Selasa, 03 Desember 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement