Advertisement
Jutaan UMKM Sulit Akses Pembiayaan, Sri Mulyani Perintahkan PIP untuk Ubah Bisnis Model
Menteri Keuangan Sri Mulyani/ Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Guna membantu UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Badan Layanan Usaha (BLU) di bawah instansinya, yakni Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mengubah bisnis modelnya. Hal ini sebagai upaya untuk menjangkau jutaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendapatkan akses pembiayaan.
“Kita selalu mengatakan jumlah UMKM ada 64 juta, yang bisa akses kredit berapa persen, yang belum mendapatkan akses sekian persen. Itu jumlahnya jutaan,” tuturnya dalam sambutan Peresmian Kantor Baru PIP di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Advertisement
Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) untuk mendorong UMKM mendapat pembiayaan. Salah satunya, melalui insentif bunga kredit. Pasalnya, para UMKM khususnya ultra mikro, kerap kesulitan mendapatkan akses. Kalaupun ada akses, para pengusaha kecil tersebut mendapatkan bunga yang terlampau mahal dan justru menjadi korban.
“Nah, ini adalah sebuah mission yang harus kita pikirkan,” tuturnya. Sri Mulyani mengakui bahwa sebelumnya PIP telah menyampaikan bisnis model baru, namun belum konklusif seperti harapannya.
Baca Juga
UMKM Butuh Bank Pelat Merah untuk Naik Kelas
UMKM Kian Sulit Akses Kredit dari Bank, Ternyata Ini Penyebabnya
Masih Ada UMKM Ogah Terima Kredit Perbankan
Di sisi lain, dirinya menekankan dalam menentukan bisnis model, perlu melihat kapasitas PIP, hubungan dengan lembaga intermediari atau langsung ke UMKM, dan kemampuan dari manajemen risiko PIP. Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan UMKM belum memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi karena banyak yang belum mampu melakukan ekspor, di mana pembiayaan menjadi masalah utama.
Sri Mulyani mencatat setidaknya terdapat 29,2 juta UMKM yang tidak mampu mengakses pembiayaan. Sementara PIP melaporkan hingga Kamis (16/5/2024) pukul 14.00 WIB, PIP penyaluran kredit ultra mikro (UMi) mencapai Rp37,63 triliun. Jumlah tersebut naik Rp620 juta dari periode 28 April 2024 yang kala itu mencapai Rp37,31 triliun.
Kredit tersebut tersalurkan kepada 9.875.661 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 10.016.491 akun pengguna atau number of account (NoA). Dalam hal ini, PIP menyalurkan kredit dengan plafon Rp20 juta, yang digunakan oleh para usaha ultra mikro. Tidak sedikit juga jumlah debitur berulang dengan jumlah pinjaman yang tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp2 juta-Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






