Advertisement
Resmi! Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium per Juni 2024, Berikut Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. HET beras berlaku sejak 5 Juni 2024.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perbadan No. 5/2024 tentang Perubahan atas Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.
Advertisement
“Penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya,” kata Arief dalam keterangan resmi, Jumat (7/6/2024).
BACA JUGA: Harga Beras Makin Murah, DIY Deflasi 0,08% pada Mei 2024
Arief menuturkan penyesuaian HET beras merupakan upaya pemerintah untuk stabilisasi pasokan dan harga beras. Adapun, dia melanjutkan bahwa penetapan HET telah melalui proses panjang dengan melibatkan organisasi petani, penggilingan, serta kementerian/lembaga terkait.
“Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” ujarnya.
HET Beras Terbaru
Melalui beleid ini, Bapanas menetapkan HET beras sesuai dengan wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, Bapanas mematok HET beras medium Rp12.500 per kilogram dan HET beras premium Rp14.900 per kilogram.
Kemudian, untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium dipatok Rp13.100 per kilogram dan HET beras premium Rp15.400 per kilogram.
HET beras untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat dipatok sebesar Rp12.500 per kilogram untuk beras medium dan HET beras premium Rp14.900 per kilogram.
Selanjutnya, untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp13.100 per kilogram dan HET beras premium Rp15.400 per kilogram. Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram dan HET beras premium Rp14.900 per kilogram.
Untuk wilayah Kalimantan, HET beras medium dipatok sebesar Rp13.100 per kilogram dan HET beras premium Rp15.400 per kilogram. Wilayah Maluku, HET beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram dan HET beras premium sebesar Rp15.800 per kilogram.
Terakhir untuk wilayah Papua, pemerintah menetapkan HET beras medium dipatok Rp13.500 per kilogram dan HET beras premium Rp15.800 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Advertisement

Mahasiswa Pengendara Motor Meninggal Ditabrak di Sleman, Polisi Sebut Pengemudi BMW Negatif Narkoba
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Begini Tanggapan Ekonom DIY Atas Keputusan BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
- PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel pada Mei 2025 Sekitar 40-65 Persen
- Gunakan 100 Persen Listrik PLN Sejak Konstruksi, Kampus Baru Unjaya Siap Diresmikan Jelang Hari Lahir Pancasila
- Menjahit Wastra Menyulam Semangat Hari Lahir Pancasila, Tarasari Binaan PLN Peduli dari Gunungkidul untuk Indonesia
- Perdana Menteri China Berkunjung ke Indonesia, Bawa Puluhan Pengusaha
- Kumpulan Pengusaha China di Indonesia Lirik Kerja Sama Dukung MBG
- Libur Panjang Waisak hingga Iduladha KAI Daop 6 Jogja Siapkan 8 Kereta Api Tambahan
Advertisement