Advertisement

DPR Mendesak Pembatalan Aturan Tapera

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 09 Juni 2024 - 20:57 WIB
Maya Herawati
DPR Mendesak Pembatalan Aturan Tapera Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—DPR mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan.

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyebut bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih tidak menentu. Ditambah lagi, para pekerja, menurut Alifudin, harus dipotong pendapatannya yang bisa berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial.

Advertisement

"Memang benar, kehadiran Tapera mampu menjadi jembatan untuk memastikan semua masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa yang akan datang. Namun, tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera," tutur Alifudin di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA: Tapera Tuai Polemik di Masyarakat, Basuki Segera Temui Jokowi untuk Cari Solusi

Dia menilai keputusan pemerintah terkait Tapera tersebut juga berpotensi mencekik pekerja mandiri. Menurutnya, bagi pekerja mandiri sendiri, tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki tetapan yang sama.

Menurutnya, pekerja diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi. Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan.

"Sebaiknya hilangkan niat pemerintah untuk mengambil uang dari pekerja dan berdalih untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengajak seluruh elit pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan semua peraturan tersebut. "Batalkan aturan ini karena meresahkan masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Telah Terima 765.337 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement