Advertisement
Bukan Ditunda, Apindo DIY Minta Tapera Tetap Dibatalkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY tetap menolak dan meminta rencana penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan.
Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto mengatakan Apindo baik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) saat ini tengah mengupayakan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Menurutnya jika memungkinkan ada celah yang harus diperbaiki, mestinya ke Undang-Undang (UU) No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. "Judicial review ke MK, tapi prioritas kami judicial review ke MA dulu untuk membatalkan," ucapnya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Apindo Minta Tapera Dibatalkan Bukan Ditunda
Apindo DIY berpandangan Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang perubahan atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera bertentangan dengan sifatnya yang sukarela untuk tabungan. Di dalam UU setiap pekerja mendaftar sendiri untuk tabungan, namun di PP sifatnya wajib.
Selain itu menurutnya tata kelola Tapera tidak membawa manfaat, tapi justru membawa potensi kontraproduktif dari manfaat Tapera. Termasuk bisa menjadi lahan korupsi.
"Ini yang jadi krusial, dari voluntary jadi mandatory," lanjutnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tapera Ricuh, DPRD DIY Evaluasi Pengamanan Internal Hadapi Massa Pendemo
Lebih lanjut dia mengatakan iuran Tapera yang sebagian ditanggung pengusaha juga memberatkan. Dia menyebut keberlangsungan usaha ditentukan oleh produktivitas dan daya saing.
Dari sisi perusahaan bisa menurunkan daya saing. Dalam kondisi yang semakin sulit, penuh ketidakpastian, ekonomi biaya tinggi, dan ongkos perizinan yang juga mahal, menurutnya akan berpengaruh pada keberlangsungan usaha. Apabila dipaksakan akan banyak industri yang tutup dan dampak lainnya.
"Bukan secara langsung tapi akumulasi. Kami akan menolak bukan ditunda tapi ditolak," tegasnya.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Menolak Tapera di DPRD DIY Ricuh, Ini Penyebabnya
Tapera dia sebut bisa menjadi salah satu faktor yang menurunkan iklim kemudahan berusaha. Dampak turunannya akan menurunkan daya saing dari sisi industri, dan menurunkan produktivitas dari sisi pekerja. "Ini kan karena triliunan belum jelas konsepnya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
Advertisement

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- IHSG Sempat Anjlok, BEI DIY Sebut Tak Turunkan Minat Investasi
- Jaga Stabilitas Harga, Disperindag DIY Gelar Pasar Murah 6 Kali Selama Ramadan 2025
- Okupansi Hotel Turun 20 Persen Saat Libur Lebaran 2025, PHRI DIY: Daya Beli Masyarakat Menurun Penyebabnya
- Alasan Donald Trump Terapkan Kebijakan Tarif Timbal Balik
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
- Donald Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, TKDN Diduga Jadi Penyebab
Advertisement
Advertisement