Bukan Ditunda, Apindo DIY Minta Tapera Tetap Dibatalkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY tetap menolak dan meminta rencana penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan.
Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto mengatakan Apindo baik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) saat ini tengah mengupayakan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Menurutnya jika memungkinkan ada celah yang harus diperbaiki, mestinya ke Undang-Undang (UU) No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. "Judicial review ke MK, tapi prioritas kami judicial review ke MA dulu untuk membatalkan," ucapnya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Apindo Minta Tapera Dibatalkan Bukan Ditunda
Apindo DIY berpandangan Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang perubahan atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera bertentangan dengan sifatnya yang sukarela untuk tabungan. Di dalam UU setiap pekerja mendaftar sendiri untuk tabungan, namun di PP sifatnya wajib.
Selain itu menurutnya tata kelola Tapera tidak membawa manfaat, tapi justru membawa potensi kontraproduktif dari manfaat Tapera. Termasuk bisa menjadi lahan korupsi.
"Ini yang jadi krusial, dari voluntary jadi mandatory," lanjutnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tapera Ricuh, DPRD DIY Evaluasi Pengamanan Internal Hadapi Massa Pendemo
Lebih lanjut dia mengatakan iuran Tapera yang sebagian ditanggung pengusaha juga memberatkan. Dia menyebut keberlangsungan usaha ditentukan oleh produktivitas dan daya saing.
Dari sisi perusahaan bisa menurunkan daya saing. Dalam kondisi yang semakin sulit, penuh ketidakpastian, ekonomi biaya tinggi, dan ongkos perizinan yang juga mahal, menurutnya akan berpengaruh pada keberlangsungan usaha. Apabila dipaksakan akan banyak industri yang tutup dan dampak lainnya.
"Bukan secara langsung tapi akumulasi. Kami akan menolak bukan ditunda tapi ditolak," tegasnya.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Menolak Tapera di DPRD DIY Ricuh, Ini Penyebabnya
Tapera dia sebut bisa menjadi salah satu faktor yang menurunkan iklim kemudahan berusaha. Dampak turunannya akan menurunkan daya saing dari sisi industri, dan menurunkan produktivitas dari sisi pekerja. "Ini kan karena triliunan belum jelas konsepnya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement