Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan pinjaman online (pinjol) illegal kini makin beragam. Salah satunya adalah pura-pura salah menransfer uang. Modus ini kerap digunakan untuk menguras rekening korban.
Belakangan warganet kembali membahas modus penipuan salah transfer ini di platform X dan berharap masyarakat mewaspadainya.
Sesuai dengan namanya, pelaku akan menelepon Anda dan mengaku telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening Anda.
Pelaku akan meminta Anda mentransfer uang tersebut ke rekening miliknya. Siapa sangka, uang tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman online yang menggunakan data diri Anda. Uang yang masuk ke rekening Anda bukanlah uang si pelaku, melainkan uang dari lembaga pinjaman online.
Dengan adanya bukti ini, maka Anda akan secara valid berstatus peminjam dari pinjol yang bersangkutan. Itu artinya, Anda wajib membayar tagihannya sesuai waktu yang ditentukan.
Menurut Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto modus tersebut sedang marak terjadi.
Pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan kiriman dana dari pinjol ilegal meskipun yang bersangkutan tidak mengajukan pinjaman.
Hudiyanto mengatakan untuk menghadapi modus penipuan tersebut, pertama adalah jangan menggunakan dana yang telah diterima dari oknum penipu tersebut.
“Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut,” kata Hudiyanto dalam keterangan resminya dikutip Selasa (11/6/2024).
Kemudian, korban harus melapor kejadian tersebut ke pihak bank. Sementara jika korban mendapat teror dari debt collector, maka mereka bisa melaporkannya ke Satgas Pasti melalui email: [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Daihatsu kembali menghadirkan keseruan Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 di Batam. Berlangsung pada 2–6 September 2026 di Mega Mall Batam Centre
BPBD Gunungkidul menyiapkan perpanjangan status siaga kekeringan hingga akhir November dan mengajukan 5.000 tangki air bersih.
Demo mahasiswa UGM digelar sore ini. Simpang Gramedia direkayasa situasional, berikut titik pengalihan dan rute alternatif bagi pengendara.
Jonatan Christie menang dua gim langsung atas Leong Jun Hao pada babak 32 besar China Masters 2026 dengan skor 21-17, 21-19.
Berikut 9 fenomena langit September 2026 yang menarik diamati dari Indonesia, mulai pertemuan Bulan dan Mars hingga Harvest Moon.