Advertisement

Penyedia Jasa Internet Indonesia Sebut Pemerintah Beri Izin Instan untuk Starlink

Rahmad Fauzan
Rabu, 19 Juni 2024 - 09:57 WIB
Maya Herawati
Penyedia Jasa Internet Indonesia Sebut Pemerintah Beri Izin Instan untuk Starlink Ilustrasi satelit (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah disebut memberikan izin secara instan kepada Starlink, perusahaan milik Elon Musk, untuk beroperasi di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) Zulfadli Syam mengungkapkan setidaknya ada dua indikasi yang membuktikan jika penerapan regulasi terhadap Starlink cenderung instan.

Advertisement

“Pertama, network operation center (NOC) belum ada, tapi dibilang sudah ada. Namun, barang-baranya sudah dijual di marketplace,” kata Zulfadli ketika dihubungi Bisnis.com jaringan Harianjogja.com baru-baru ini.

Kemudian, menurut Zulfadli, Starlink dinilai mendapatkan keistimewaan dalam memeroleh frekuensi. Yakni, tanpa melewati prosedur lelang seperti penyedia Internet lokal pada umumnya.

Padahal, sambungnya, segmentasi pasar yang diincar Starlink di Tanah Air bisa dibilang cukup besar. Menurut data APJII, sebanyak 10% dari 221 juta penduduk RI yang melek internet merupakan target market dari layanan Starlink.

Dia memerkirakan keuntungan yang berpotensi diraup Starlink dari target market tersebut bisa mencapai Rp220 triliun. “Keuntungan itu, dibandingkan dengan apa yang diinvestasikan di Indoneisia tidak ada apa-apanya,” katanya.

Terkait dengan dengan hal itu, asosiasi mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses kepada perusahaan raksasa asing seperti Starlink. “Sebab, kalau akses ini sebegitu gampangnya diberikan kepada Elon Musk, lalu Indonesia dapat apa?” kata Zulfadli.

Di sisi lain, Starlink juga dinilai berpotensi mengubah lanskap industri telekomunikasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah diharapkan mampu menciptakan equal playing field antara Starlink dan pemain lokal.

Terkait dengan hal tersebut, VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramon menilai pemerintah perlu memastikan adanya equal playing field dari berbagai aspek.

BACA JUGA: Uji Coba Pembayaran Tiket Secara Digital di Pantai Gunungkidul Dimulai Bulan Depan

Aspek-aspek yang dimaksud antara lain kewajiban pendirian badan usaha di Indonesia, perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemenuhan quality of service (QoS), TKDN, potensi interferensi, keamanan data, hingga kedaulatan.

“Telkomsel berharap pemerintah dapat terus menciptakan equal playing field dengan keadilan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, termasuk Starlink,” kata Saki.

Terkait dengan hal tersebut, sambungnya, Telkomsel bakal melanjutkan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), asosiasi telekomunikasi, dan pemain industri terkait lain untuk membahas implikasi dari layanan baru Starlink.

Salah satu layanan Starlink yang paling dikhawatirkan oleh pemain di industri telekomunikasi di Tanah Air adalah Direct to Sell. Dengan layanan itu, Starlink bakal merambah pasar yang sama dengan penyedia jasa Internet ritel lainnya.

“Apabila pada akhirnya pemerintah tetap mengizinkan adanya layanan Direct to Cell, maka kami berharap implementasinya dilakukan melalui kerja sama dengan operator seluler existing,” kata Saki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rawan Kecelakaan, Polsek Dlingo Pasang Ban Bekas di Sekitar Jembatan Kaliurang

Bantul
| Sabtu, 29 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement