Advertisement
BI: Keamanan QRIS Jadi Tanggung Jawab Bersama
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan transaksi menggunakan QRIS merupakan tanggung jawab bersama.
"Keamanan QRIS itu tanggung jawab bersama. Jadi kalau kita lihat QRIS itu kita buat sudah ada standar nasional. QRIS itu sudah kita lengkapi dengan fitur keamanan yang mengacu pada international best practices," kata Filianingsih dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Ia menuturkan BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan juga pelaku industri, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant. "Kenapa ini tanggung jawab bersama, artinya dari sisi pedagangnya, dari merchantnya itu harus memastikan bahwa QRIS itu dalam pengawasannya, barcodenya itu ada dalam pengawasannya," ujarnya.
Filianingsih menekankan barcode QRIS harus berada dalam jangkauan pengawasan para merchant. Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil, yang diterima melalui telepon genggam.
"Jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat, jadi dia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS yang benar-benar ada di depan dia," ujarnya.
Selanjutnya, ada tanggung jawab dari pembeli, yakni harus memastikan bahwa QRIS yang dipindai (scan) itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.
Ia menekankan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di Indonesia. Dalam sistem pembayaran, BI menyediakan dua cara, yakni tunai dan nontunai. Sementara itu, BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Tekan Anggaran, Pemkot Jogja Pangkas BBM dan Perjalanan Dinas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar ke BAZNAS, Terbesar di Indonesia
- Harga Plastik di Jogja Melonjak hingga 70 Persen, Penjualan Anjlok
- Serapan Anggaran di DIY Masih Rendah, TKD Jadi Penopang
- Inflasi DIY Maret 2026 0,45 Persen, Lebih Rendah dari Februari
- Aturan BBM Subsidi Baru, Logistik Nasional Terancam Terganggu
- Tempe Indonesia Tembus Chile, Nilai Ekspor Rp2,1 Miliar
Advertisement
Advertisement








