Advertisement
Awas! Gegara Pinjol Bisa Gagalkan Pengajuan KPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu membeberkan dampak dari tunggakan pinjaman online (pinjol) kini membuat banyak calon debitur tak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Menurutnya, hal tersebut lantaran tunggakan pinjol kini masuk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, tunggakan pinjol menjadi karakter calon debitur yang patut diwaspadai bank. "Jadi, di kami 30% tidak bisa diakadkan karena [tunggakan utang] pinjol," ujar Nixon, Senin (8/7/2024).
Advertisement
Menurutnya, pihak bank tidak bisa mengambil risiko. Apalagi, jika nasabah benar memiliki tunggakan di pinjol yang terekam di SLIK OJK. "Sepanjang masih merah, kami tidak bisa apa-apa. Ini karena [datanya] masuk di SLIK OJK," kata Nixon.
Dengan ketentuan seperti itu, menurutnya, calon debitur yang memiliki tunggakan di pinjol senilai Rp100.000 akan sama nilainya dengan calon debitur yang memiliki tunggakan di bank Rp1 miliar.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi juga menceritakan bahwa ada satu bank yang menyediakan KPR tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti pinjol dan buy now pay later (BNPL) alias paylater.
Padahal, utang mereka hanya kisaran Rp300.000-Rp500.000 dan belum dibayarkan sama sekali.
Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95% dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.
Dia mengatakan utang yang menumpuk kemudian berefek terhadap SLIK atau catatan kredit setiap debitur. “Kadang hanya buat makan sama pacarnya, kadang buat beli baju. Mereka kan tidak tahu bahwa itu kemudian akan menggunung jadi utang yang mereka harus bayar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement