Advertisement
Awas! Gegara Pinjol Bisa Gagalkan Pengajuan KPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu membeberkan dampak dari tunggakan pinjaman online (pinjol) kini membuat banyak calon debitur tak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Menurutnya, hal tersebut lantaran tunggakan pinjol kini masuk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, tunggakan pinjol menjadi karakter calon debitur yang patut diwaspadai bank. "Jadi, di kami 30% tidak bisa diakadkan karena [tunggakan utang] pinjol," ujar Nixon, Senin (8/7/2024).
Advertisement
Menurutnya, pihak bank tidak bisa mengambil risiko. Apalagi, jika nasabah benar memiliki tunggakan di pinjol yang terekam di SLIK OJK. "Sepanjang masih merah, kami tidak bisa apa-apa. Ini karena [datanya] masuk di SLIK OJK," kata Nixon.
Dengan ketentuan seperti itu, menurutnya, calon debitur yang memiliki tunggakan di pinjol senilai Rp100.000 akan sama nilainya dengan calon debitur yang memiliki tunggakan di bank Rp1 miliar.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi juga menceritakan bahwa ada satu bank yang menyediakan KPR tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti pinjol dan buy now pay later (BNPL) alias paylater.
Padahal, utang mereka hanya kisaran Rp300.000-Rp500.000 dan belum dibayarkan sama sekali.
Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95% dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.
Dia mengatakan utang yang menumpuk kemudian berefek terhadap SLIK atau catatan kredit setiap debitur. “Kadang hanya buat makan sama pacarnya, kadang buat beli baju. Mereka kan tidak tahu bahwa itu kemudian akan menggunung jadi utang yang mereka harus bayar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
- Pengusaha Korea Selatan Gerojok Investasi Rp30 Triliun untuk Indonesia
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
Advertisement

Warga Terdampak Penggusuran Stasiun Lempuyangan Mengadu ke LBH Jogja, Ini Hasilnya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Astra Motor Yogyakarta-Ditlantas Polda DIY-Dishub Jogja, Gelar Seminar Berkendara Aman di Pesimpangan Bagi Kartini Muda
- Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid Dengan Outfit Kebaya
- Harga Pangan Hari Ini, Senin 28 April 2025, Telut, Cabai, Minyak Goreng hingga Tepung Turun
- Cek! Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 28 April 2025
- Fasilitas Premium di Bus AKAP Gunung Harta
- Desainer Interior Muda di Indonesia Didorong Jadi Penggerak Perekonomian Negara
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
Advertisement
Advertisement