Advertisement

Promo November

Belasan Pinjol Tersandung Kredit Macet di Atas 5 Persen

Annisa Sulistyo Rini
Selasa, 09 Juli 2024 - 22:57 WIB
Maya Herawati
Belasan Pinjol Tersandung Kredit Macet di Atas 5 Persen Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Belasan platform P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 di atas 5%. Data ini dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK menyebutkan per Mei 2024, terdapat 15 pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%.

Advertisement

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan. "OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan POJK 10/2022, TWP90 dihitung dari outstanding pendanaan yang wanprestasi di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau yang termasuk dalam kategori pendanaan macet. Adapun, saat ini jumlah penyelenggara P2P lending berizin dan diawasi OJK terdapat 100 pinjol.

BACA JUGA: Penyusunan RTDR Kawasan Tol Jogja-YIA Harus Untungkan Masyarakat

Tidak hanya itu, Agusman juga menyebutkan OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan pinjol dan akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan.

Pada Mei 2024, OJK juga melaporkan pertumbuhan outstanding pembiayaan industri pinjol terus melanjutkan peningkatan menjadi 25,44% yoy, dengan nominal sebesar Rp64,56 triliun.

Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,91%, meskipun ada kenaikan dibandingkan dengan April 2024 yang sebesar 2,79%.

Dari sisi kinerja laba, industri pinjol mencatatkan peningkatan laba pada Mei 2024, yaitu senilai Rp277,02 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai Rp173,73 miliar. "Hal ini sejalan dengan penyaluran pendanaan yang meningkat," kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 03:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement