Advertisement

Sepuluh Tahun Program JKN, BPJS Kesehatan Sapa Peserta di Fasilitas Kesehatan

Media Digital
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:42 WIB
Maya Herawati
Sepuluh Tahun Program JKN, BPJS Kesehatan Sapa Peserta di Fasilitas Kesehatan Tahun 2024 menjadi penanda satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus HUT ke/56 BPJS Kesehatan yang jatuh pada tanggal 15 Juli 2024.

Advertisement

JOGJA–Tahun 2024 menjadi penanda satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus HUT ke-56 BPJS Kesehatan yang jatuh pada tanggal 15 Juli lalu. Memperingati hari bersejarah tersebut, BPJS Kesehatan menyapa langsung peserta JKN di fasilitas kesehatan untuk memastikan peserta mendapatkan layanan yang baik.

“Sepuluh tahun program ini berjalan, kami terus mengedepankan layanan yang mudah, cepat dan setara. Untuk memperingatinya kami menyapa langsung peserta JKN yang sedang memanfaatkan layanan di rumah sakit. Kami ingin memastikan sepuluh tahun program ini berjalan pesertanya sudah mendapatkan layanan yang baik,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar usai menyapa peserta JKN di RSUD Kota Yogyakarta, Senin (15/7/2024).

Advertisement

Dalam meniti perjalanan Program JKN, BPJS Kesehatan bersinergi dengan jajaran organisasi perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kejaksaan Negeri dan masih banyak lagi.

Kolaborasi ini terbukti dengan telah terlindunginya kesehatan masyarakat dan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) diseluruh kota dan kabupaten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“UHC telah tercapai di DIY dengan jumlah peserta per tanggal 1 Juli 2024 sebesar 3.728.009 jiwa dengan tingkat keaktifan hingga mencapai 88,58%. Ini buah dari kerja sama dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi serta masih banyak lagi,” kata Nandar.

BACA JUGA: Terjadi 209 Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul pada Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2024

Beragam inovasi juga telah diluncurkan untuk kemudahan dan kenyamanan peserta JKN. Kini hadir dan terus berkembang, Aplikasi Mobile JKN yang di dalamnya terdapat beragam fitur unggulan.

Menu Pendaftaran Pelayanan (antrean) di aplikasi dapat digunakan untuk mengambil antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, perubahan data, informasi lokasi fasilitas kesehatan dan informasi ketersediaan tempat tidur dapat diakses dengan mudah.

“Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service, semua layanan ada dalam satu genggaman. Jika peserta ingin melihat riwayat pelayanan kesehatan ada menu i-Care JKN. Jika peserta ingin mengecek iuran ada menu Info Iuran. Kami menghimbau peserta untuk mengunduh dan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN karena disitu banyak hal yang dapat diakses tanpa peserta datang ke kantor cabang,” tegas Nandar.

Salah satu peserta yang ditemui Nandar, Dian Indrawati mengatakan ia dan keluarga telah merasakan manfaat kepesertaan JKN.

Dian sekeluarga terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan rutin membayar iuran. Baginya, mengiur JKN seperti perlindungan yang bisa digunakan sewaktu-waktu ketika sakit datang menyerang.

“Program JKN itu memudahkan kami karena bisa dipakai sewaktu-waktu kalau kita sakit. Kebetulan saya sedang mengantar bapak yang sedang operasi. Awalnya selama lima bulan ada terapi dahulu dan ternyata memang harus operasi. Untuk BPJS Kesehatan, tetaplah ada dan membantu masyarakat kecil untuk berobat. Tetaplah memberikan layanan terbaik,” kata Dian. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com Jumat 18 Oktober 2024: Progres Pembangunan Tol Jogja Solo hingga Fenomena Doom Spending

Jogja
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement