Advertisement

Marak Pinjol Ilegal, Ini Imbauan OJK DIY Agar Tak Salah Pilih

Anisatul Umah
Rabu, 17 Juli 2024 - 15:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Marak Pinjol Ilegal, Ini Imbauan OJK DIY Agar Tak Salah Pilih Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memilih pinjaman online (Pinjol), di tengah maraknya Pinjol ilegal.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan pertama masyarakat perlu mengecek dahulu legalitas platform melalui chatbot ke nomor whatsapp hotline OJK di 081157157157 atau cek ke website OJK (ojk.go.id). Saat ini terdapat 100 platform Pinjol legal.

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Sarankan Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR RI: Malah Timbul Masalah Baru!

Kemudian masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan aspek kemudahan meminjam yang ditawarkan oleh Pinjol ilegal. Sebab taruhannya adalah data-data pribadi yang diinput pada saat pendaftaran.

"Sangat mungkin digunakan oleh pihak platform yang tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan," ungkapnya, Rabu (17/7/2024).

Eko menjelaskan jika data-data dari konsumen digunakan untuk mengakses platform Pinjol lainnya, yang mana krediturnya lembaga keuangan pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), maka berpotensi menyebabkan permasalahan SLIK konsumen.

Lebih lanjut dia mengatakan segala bentuk aktivitas keuangan ilegal seperti judi online (Judol), Pinjol ilegal, investasi ilegal tidak ada yang dapat membuat seseorang kaya mendadak. Menurutnya Judol dengan platform online sudah disetting oleh pelaku agar konsumen atau masyarakat yang mengakses akan menang.

Setelah itu konsumen menjadi ketagihan dan berdampak menguras harta yang dimiliki. Akibatnya konsumen tersebut justru menjadi sengsara.

"Tidak ada manfaatnya sama sekali mengakses keuangan ilegal," tegasnya.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengatakan syarat yang mudah menjadikan Pinjol banyak diminati masyarakat. Dibutuhkan administrasi yang lebih panjang untuk mengakses perbankan. Tidak langsung cair meski bunganya lebih rendah.

"Perbankan dengan bunga rendah macam-macam administrasinya, dan tidak langsung cair," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mahasiswa UPN Veteran Jogja Hilang Sejak Juli Lalu, Terakhir Kali Terpantau di Gunungkidul

Sleman
| Minggu, 08 September 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement