Advertisement
Diluncurkan Jumat, Satgas Impor Siap Berantas Produk Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Impor bakal terbentuk Jumat (19/7/2024). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pembentukan Satgas Impor Ilegal itu muncul setelah dirinya menemui Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi (Kapolri).
Menurutnya, kedua pihak penegak hukum itu menyambut baik rencana Zulhas membentuk Satgas untuk memberantas produk impor ilegal.
Advertisement
"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok, Satgas sudah terbentuk," ujar Zulhas di Kemendag, Rabu (17/7/2024).
Dia memastikan pembentukan Satgas itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal murah yang marak beredar di masyarakat.
Zulhas yang juga merupakan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mewanti-wanti kepada para oknum hingga pedagang produk impor ilegal bahwa Satgas akan menindak langsung aksi penyelundupan yang dilakukan melalui proses hukum.
"Hati-hati yang ilegal-ilegal yang dagang barang impor enggak jelas hati-hati kami akan terjang semua," ucap Zulhas.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, alasan Satgas impor baru akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 lantaran pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pembahasan internal ihwal rencana kerja Satgas Impor Ilegal.
Moga membeberkan, Satgas tersebut juga akan menerapkan sanksi-sanksi tindakan impor ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Perusakan Rumah di Ringinharjo Bantul Tidak Ada Kaitannya dengan Ormas Jogja Dadi Siji
Mulai dari penarikan barang ilegal dari peredaran, pemusnahan, hingga pengenaan sanksi pidana. "Kita lihat nanti Satgas bekerja hari Jumat," ucapnya.
Diberitakan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Senin (15/7/2024), Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, pihaknya menargetkan Satgas Impor Ilegal dapat terbentuk dalam waktu 1-2 hari mendatang.
Adapun, nantinya Satgas impor ilegal bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan.
"Ya mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari terbentuk, ini tinggal persetujuan Menteri Perdagangan tanda tangan, nanti langsung kami kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (15/7/2024).
Dia menyebut, daftar tim yang akan terlibat dalam Satgas impor ilegal antara lain, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hingga Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement