Advertisement
Diluncurkan Jumat, Satgas Impor Siap Berantas Produk Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Impor bakal terbentuk Jumat (19/7/2024). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pembentukan Satgas Impor Ilegal itu muncul setelah dirinya menemui Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi (Kapolri).
Menurutnya, kedua pihak penegak hukum itu menyambut baik rencana Zulhas membentuk Satgas untuk memberantas produk impor ilegal.
Advertisement
"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok, Satgas sudah terbentuk," ujar Zulhas di Kemendag, Rabu (17/7/2024).
Dia memastikan pembentukan Satgas itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal murah yang marak beredar di masyarakat.
Zulhas yang juga merupakan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mewanti-wanti kepada para oknum hingga pedagang produk impor ilegal bahwa Satgas akan menindak langsung aksi penyelundupan yang dilakukan melalui proses hukum.
"Hati-hati yang ilegal-ilegal yang dagang barang impor enggak jelas hati-hati kami akan terjang semua," ucap Zulhas.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, alasan Satgas impor baru akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 lantaran pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pembahasan internal ihwal rencana kerja Satgas Impor Ilegal.
Moga membeberkan, Satgas tersebut juga akan menerapkan sanksi-sanksi tindakan impor ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Perusakan Rumah di Ringinharjo Bantul Tidak Ada Kaitannya dengan Ormas Jogja Dadi Siji
Mulai dari penarikan barang ilegal dari peredaran, pemusnahan, hingga pengenaan sanksi pidana. "Kita lihat nanti Satgas bekerja hari Jumat," ucapnya.
Diberitakan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Senin (15/7/2024), Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, pihaknya menargetkan Satgas Impor Ilegal dapat terbentuk dalam waktu 1-2 hari mendatang.
Adapun, nantinya Satgas impor ilegal bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan.
"Ya mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari terbentuk, ini tinggal persetujuan Menteri Perdagangan tanda tangan, nanti langsung kami kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (15/7/2024).
Dia menyebut, daftar tim yang akan terlibat dalam Satgas impor ilegal antara lain, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hingga Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement