Advertisement
Diluncurkan Jumat, Satgas Impor Siap Berantas Produk Ilegal
Ilustrasi import. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Impor bakal terbentuk Jumat (19/7/2024). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pembentukan Satgas Impor Ilegal itu muncul setelah dirinya menemui Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi (Kapolri).
Menurutnya, kedua pihak penegak hukum itu menyambut baik rencana Zulhas membentuk Satgas untuk memberantas produk impor ilegal.
Advertisement
"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok, Satgas sudah terbentuk," ujar Zulhas di Kemendag, Rabu (17/7/2024).
Dia memastikan pembentukan Satgas itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal murah yang marak beredar di masyarakat.
Zulhas yang juga merupakan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mewanti-wanti kepada para oknum hingga pedagang produk impor ilegal bahwa Satgas akan menindak langsung aksi penyelundupan yang dilakukan melalui proses hukum.
"Hati-hati yang ilegal-ilegal yang dagang barang impor enggak jelas hati-hati kami akan terjang semua," ucap Zulhas.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, alasan Satgas impor baru akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 lantaran pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pembahasan internal ihwal rencana kerja Satgas Impor Ilegal.
Moga membeberkan, Satgas tersebut juga akan menerapkan sanksi-sanksi tindakan impor ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Perusakan Rumah di Ringinharjo Bantul Tidak Ada Kaitannya dengan Ormas Jogja Dadi Siji
Mulai dari penarikan barang ilegal dari peredaran, pemusnahan, hingga pengenaan sanksi pidana. "Kita lihat nanti Satgas bekerja hari Jumat," ucapnya.
Diberitakan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Senin (15/7/2024), Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, pihaknya menargetkan Satgas Impor Ilegal dapat terbentuk dalam waktu 1-2 hari mendatang.
Adapun, nantinya Satgas impor ilegal bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan.
"Ya mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari terbentuk, ini tinggal persetujuan Menteri Perdagangan tanda tangan, nanti langsung kami kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (15/7/2024).
Dia menyebut, daftar tim yang akan terlibat dalam Satgas impor ilegal antara lain, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hingga Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Ekonom UMY Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh di 4,9-5,5 Persen
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
Advertisement
Advertisement



