Advertisement
Pelaku Usaha Pesimistis dengan Satgas Impor Ilegal, API DIY: Solusi Jangka Pendek!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah sedang merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal. Menanggapi hal ini Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut Satgas ini hanya solusi sementara di mana pemerintah reaktif merespon persoalan impor ilegal.
Sekretaris Umum API DIY, Timotius Apriyanto mengatakan banjirnya barang impor ini menandakan tidak adanya penegakan hukum dan harmonisasi regulasi. Sehingga merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
BACA JUGA: Buntut Aksi Mahasiswa UMS Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kesepakatan dengan Rektorat
Ia berpandangan mestinya yang diberi karpet merah bukan importir, namun IKM dan industri nasional yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Menurutnya dengan adanya Satgas ini kemungkinan bisa mengatasi, namun tidak cukup.
"Mestinya solusinya komprehensif bagaimana Permendag 36/2023 diharmonisasi," ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Timotius mengatakan harmonisasi dilakukan dengan membuat aturan turunan yang tidak mengeneralisir kasus per kasus impornya. Permendag 36/2023, kata Timotius, sempat jadi persoalan karena terjadi penumpukan barang impor.
Dia berpandangan mestinya pemerintah tegas pada persoalan ini lewat penegakan hukum. Barang impor yang tidak sesuai ketentuan mestinya tidak bisa masuk, namun nyatanya dengan rekayasa tertentu berhasil masuk. API menjadi yang paling vokal menolak karena mayoritas barang impor ilegal yang masuk adalah dari industri TPT sekitar 30% nan.
Menurutnya di China terjadi kelebihan produksi, sehingga melakukan ekspansi pasar. Salah satunya ke Indonesia karena populasinya banyak, didukung perekonomian yang bagus. Dia menyayangkan oknum yang bermain dengan impor ilegal ini.
"API minta ketegasan dari pemerintah, dari DPR supaya segera melakukan harmonisasi regulasi. Dan yang paling penting penegakan aturan," tegasnya.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengatakan impor ilegal sangat merugikan salah satunya pendapatan negara. Kemudian persaingan di dalam negeri semakin ketat dengan adanya impor ilegal ini.
Advertisement
BACA JUGA: Ngeri! Sepasang Ular Welang Sembunyi di Sumur Warga, Dievakuasi Damkarmat Bantul
Sri mengatakan biasanya produk ilegal menerapkan strategi dumping atau menjual harga barang lebih murah daripada produk asal negaranya. Persaingan harga ini menjadikan produksi di dalam negeri merosot. Pabrik-pabrik menurunkan produksinya, lebih jauh lagi dampaknya bisa ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya aturan terkait impor sudah ketat dengan syarat tertentu. Impor ilegal biasanya masuk lewat titik-titik yang tidak terpantau.
"Bisa saja dititipkan, kamuflase ke produk yang legal, misal satu kontainer produk legal, 10-25% nya dimasuki ilegal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement