Advertisement
Pelaku Usaha Pesimistis dengan Satgas Impor Ilegal, API DIY: Solusi Jangka Pendek!
Pedagang baju bekas impor di XT Square, Jumat (17/3/2023). Anisatul Umah/Harian Jogja. - Harian Jogja/Anisatul Umah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah sedang merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal. Menanggapi hal ini Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut Satgas ini hanya solusi sementara di mana pemerintah reaktif merespon persoalan impor ilegal.
Sekretaris Umum API DIY, Timotius Apriyanto mengatakan banjirnya barang impor ini menandakan tidak adanya penegakan hukum dan harmonisasi regulasi. Sehingga merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
BACA JUGA: Buntut Aksi Mahasiswa UMS Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kesepakatan dengan Rektorat
Ia berpandangan mestinya yang diberi karpet merah bukan importir, namun IKM dan industri nasional yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Menurutnya dengan adanya Satgas ini kemungkinan bisa mengatasi, namun tidak cukup.
"Mestinya solusinya komprehensif bagaimana Permendag 36/2023 diharmonisasi," ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Timotius mengatakan harmonisasi dilakukan dengan membuat aturan turunan yang tidak mengeneralisir kasus per kasus impornya. Permendag 36/2023, kata Timotius, sempat jadi persoalan karena terjadi penumpukan barang impor.
Dia berpandangan mestinya pemerintah tegas pada persoalan ini lewat penegakan hukum. Barang impor yang tidak sesuai ketentuan mestinya tidak bisa masuk, namun nyatanya dengan rekayasa tertentu berhasil masuk. API menjadi yang paling vokal menolak karena mayoritas barang impor ilegal yang masuk adalah dari industri TPT sekitar 30% nan.
Menurutnya di China terjadi kelebihan produksi, sehingga melakukan ekspansi pasar. Salah satunya ke Indonesia karena populasinya banyak, didukung perekonomian yang bagus. Dia menyayangkan oknum yang bermain dengan impor ilegal ini.
"API minta ketegasan dari pemerintah, dari DPR supaya segera melakukan harmonisasi regulasi. Dan yang paling penting penegakan aturan," tegasnya.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengatakan impor ilegal sangat merugikan salah satunya pendapatan negara. Kemudian persaingan di dalam negeri semakin ketat dengan adanya impor ilegal ini.
Advertisement
BACA JUGA: Ngeri! Sepasang Ular Welang Sembunyi di Sumur Warga, Dievakuasi Damkarmat Bantul
Sri mengatakan biasanya produk ilegal menerapkan strategi dumping atau menjual harga barang lebih murah daripada produk asal negaranya. Persaingan harga ini menjadikan produksi di dalam negeri merosot. Pabrik-pabrik menurunkan produksinya, lebih jauh lagi dampaknya bisa ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya aturan terkait impor sudah ketat dengan syarat tertentu. Impor ilegal biasanya masuk lewat titik-titik yang tidak terpantau.
"Bisa saja dititipkan, kamuflase ke produk yang legal, misal satu kontainer produk legal, 10-25% nya dimasuki ilegal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Lumpuh, Industri Plastik RI Berburu Bahan Baku ke Afrika
- Harga Plastik Naik Tajam Imbas Penutupan Selat Hormuz
- Syawalan Kadin Dorong Kolaborasi Ekonomi DIY
- Beras SPHP 2 Kg Masih Didesain, Mentan Siapkan Distribusi Cepat
- Harga Emas Pegadaian Masih Tinggi, Saatnya Beli Bertahap
- Harga Emas Antam Bergerak Naik Tipis di Awal Pekan
- Mentan: Gudang Beras Penuh, Saat Ini Capai 4,5 Juta Ton
Advertisement
Advertisement








