Advertisement
Pelaku Usaha Pesimistis dengan Satgas Impor Ilegal, API DIY: Solusi Jangka Pendek!
Pedagang baju bekas impor di XT Square, Jumat (17/3/2023). Anisatul Umah/Harian Jogja. - Harian Jogja/Anisatul Umah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah sedang merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal. Menanggapi hal ini Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut Satgas ini hanya solusi sementara di mana pemerintah reaktif merespon persoalan impor ilegal.
Sekretaris Umum API DIY, Timotius Apriyanto mengatakan banjirnya barang impor ini menandakan tidak adanya penegakan hukum dan harmonisasi regulasi. Sehingga merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
BACA JUGA: Buntut Aksi Mahasiswa UMS Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kesepakatan dengan Rektorat
Ia berpandangan mestinya yang diberi karpet merah bukan importir, namun IKM dan industri nasional yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Menurutnya dengan adanya Satgas ini kemungkinan bisa mengatasi, namun tidak cukup.
"Mestinya solusinya komprehensif bagaimana Permendag 36/2023 diharmonisasi," ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Timotius mengatakan harmonisasi dilakukan dengan membuat aturan turunan yang tidak mengeneralisir kasus per kasus impornya. Permendag 36/2023, kata Timotius, sempat jadi persoalan karena terjadi penumpukan barang impor.
Dia berpandangan mestinya pemerintah tegas pada persoalan ini lewat penegakan hukum. Barang impor yang tidak sesuai ketentuan mestinya tidak bisa masuk, namun nyatanya dengan rekayasa tertentu berhasil masuk. API menjadi yang paling vokal menolak karena mayoritas barang impor ilegal yang masuk adalah dari industri TPT sekitar 30% nan.
Menurutnya di China terjadi kelebihan produksi, sehingga melakukan ekspansi pasar. Salah satunya ke Indonesia karena populasinya banyak, didukung perekonomian yang bagus. Dia menyayangkan oknum yang bermain dengan impor ilegal ini.
"API minta ketegasan dari pemerintah, dari DPR supaya segera melakukan harmonisasi regulasi. Dan yang paling penting penegakan aturan," tegasnya.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengatakan impor ilegal sangat merugikan salah satunya pendapatan negara. Kemudian persaingan di dalam negeri semakin ketat dengan adanya impor ilegal ini.
Advertisement
BACA JUGA: Ngeri! Sepasang Ular Welang Sembunyi di Sumur Warga, Dievakuasi Damkarmat Bantul
Sri mengatakan biasanya produk ilegal menerapkan strategi dumping atau menjual harga barang lebih murah daripada produk asal negaranya. Persaingan harga ini menjadikan produksi di dalam negeri merosot. Pabrik-pabrik menurunkan produksinya, lebih jauh lagi dampaknya bisa ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya aturan terkait impor sudah ketat dengan syarat tertentu. Impor ilegal biasanya masuk lewat titik-titik yang tidak terpantau.
"Bisa saja dititipkan, kamuflase ke produk yang legal, misal satu kontainer produk legal, 10-25% nya dimasuki ilegal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sultan HB X Tegaskan Pers Harus Bermartabat saat Pelantikan PWI DIY
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BI Perketat Stabilisasi Rupiah di Tengah Tekanan Global
- Puluhan Ribu Pekerja Indonesia Kena PHK di 2025, Ini Penyebabnya
- OJK Catat 72 Persen Pedagang Aset Kripto Berizin Masih Merugi
- DJP DIY Libatkan 340 Mahasiswa Dampingi Pelaporan SPT 2026
- Update Harga Emas 22 Januari 2026: Antam Turun, UBS, Galeri24 Melonjak
- REI DIY: Moratorium Lahan Sawah Jadi Tantangan Terbesar di 2026
- Telkomsel Memulihkan Layanan Data dan IndiHome Nasional
Advertisement
Advertisement



