Advertisement
Pelaku Usaha Pesimistis dengan Satgas Impor Ilegal, API DIY: Solusi Jangka Pendek!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah sedang merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal. Menanggapi hal ini Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut Satgas ini hanya solusi sementara di mana pemerintah reaktif merespon persoalan impor ilegal.
Sekretaris Umum API DIY, Timotius Apriyanto mengatakan banjirnya barang impor ini menandakan tidak adanya penegakan hukum dan harmonisasi regulasi. Sehingga merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
BACA JUGA: Buntut Aksi Mahasiswa UMS Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kesepakatan dengan Rektorat
Ia berpandangan mestinya yang diberi karpet merah bukan importir, namun IKM dan industri nasional yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Menurutnya dengan adanya Satgas ini kemungkinan bisa mengatasi, namun tidak cukup.
"Mestinya solusinya komprehensif bagaimana Permendag 36/2023 diharmonisasi," ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Timotius mengatakan harmonisasi dilakukan dengan membuat aturan turunan yang tidak mengeneralisir kasus per kasus impornya. Permendag 36/2023, kata Timotius, sempat jadi persoalan karena terjadi penumpukan barang impor.
Dia berpandangan mestinya pemerintah tegas pada persoalan ini lewat penegakan hukum. Barang impor yang tidak sesuai ketentuan mestinya tidak bisa masuk, namun nyatanya dengan rekayasa tertentu berhasil masuk. API menjadi yang paling vokal menolak karena mayoritas barang impor ilegal yang masuk adalah dari industri TPT sekitar 30% nan.
Menurutnya di China terjadi kelebihan produksi, sehingga melakukan ekspansi pasar. Salah satunya ke Indonesia karena populasinya banyak, didukung perekonomian yang bagus. Dia menyayangkan oknum yang bermain dengan impor ilegal ini.
"API minta ketegasan dari pemerintah, dari DPR supaya segera melakukan harmonisasi regulasi. Dan yang paling penting penegakan aturan," tegasnya.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengatakan impor ilegal sangat merugikan salah satunya pendapatan negara. Kemudian persaingan di dalam negeri semakin ketat dengan adanya impor ilegal ini.
Advertisement
BACA JUGA: Ngeri! Sepasang Ular Welang Sembunyi di Sumur Warga, Dievakuasi Damkarmat Bantul
Sri mengatakan biasanya produk ilegal menerapkan strategi dumping atau menjual harga barang lebih murah daripada produk asal negaranya. Persaingan harga ini menjadikan produksi di dalam negeri merosot. Pabrik-pabrik menurunkan produksinya, lebih jauh lagi dampaknya bisa ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya aturan terkait impor sudah ketat dengan syarat tertentu. Impor ilegal biasanya masuk lewat titik-titik yang tidak terpantau.
"Bisa saja dititipkan, kamuflase ke produk yang legal, misal satu kontainer produk legal, 10-25% nya dimasuki ilegal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- LPS Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako ke Warga Kepuharjo
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Pendaftaran BTN Housingpreneur 2025 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Industri Tekstil Global Akan Bertemu di Jogja dalam Konferensi ITMF
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasara
Advertisement
Advertisement