Advertisement
Listrik Aman dan Nyaman, Negara Aman, Yuk Bayar Listrik Tepat Waktu!
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang, Suparje Wardiyono. - Ist
Advertisement
SEMARANG- PT PLN (Persero) mengimbau agar para pelanggan listrik paskabayar untuk membayar tagihan di awal bulan. Selain menghindari adanya permasalahan kelistrikan di kemudian hari, langkah ini juga dinilai mampu mengamankan pendapatan negara. Pembayaran tagihan listrik pelanggan merupakan salah satu komponen pendapatan ke pemerintah melalui pendapatan PLN dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas pemakaian tenaga listrik yang akan disetorkan PLN kepada Pemerintah Daerah.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang, Suparje Wardiyono saat ditemui di kantornya menyatakan, tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 1 setiap bulannya. Tagihan itu adalah hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.
Advertisement
“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” kata Suparje.
Lebih lanjut Suparje menyampaikan membayar listrik di awal waktu setiap tanggal 1 - 10 melalui aplikasi PLN Mobile, berkesempatan mendapatkan hadiah melalui promo "Gelegar Maksi" PLN Mobile.
"Pelanggan yang membayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile akan langsung mendapatkan kupon untuk ditukarkan undian barang elektronik tertentu. Tentunya ini menjadi sebuah daya tarik tersendiri agar pelanggan semakin rajin membayar tagihan listrik", ujarnya.
Untuk pelanggan listrik paskabayar, PLN menghitung tagihan listrik dengan cara mencatat dan mengecek fisik angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan. Namun pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui fitur "Swacam" pada aplikasi PLN Mobile.
Pelanggan bisa melakukan catat meter mandiri / Swacam di PLN Mobile pada tanggal 23-27 per bulannya. “Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile. Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” ungkap Suparje.
Selain itu, pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pelanggan juga bisa membayar tagihan melalui marketplace, Kantor Pos, maupun gerai mini market.
Bila belum membayar tagihan hingga tanggal 20 bulan berikutnya, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya. PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika tagihan rekening listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.
Sesuai SPJBTL, berikut ini konsekuensi atas kelalaian pembayaran tagihan listrik;
- Jika melewati batas waktu pembayaran, yaitu tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.
- Jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung.
- Bila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Naik 3,5 Persen
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement




