Guruh Soekarnoputra Akan Dimakamkan di Sebelah Fatmawati
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Ekspor 2 Kontainer Glove Produk Gunungkidul yang dilayani oleh Bea Cukai Jogja (Istimewa)
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan pihaknya telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya, kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Sudah kami laporkan ke Kemenperin,” kata Askolani kepada wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Namun, ia tak merinci isi kontainer tersebut. Dia hanya memastikan urusan kontainer yang tertahan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai pada pekan depan.
Dia menegaskan kontainer yang masuk ke Indonesia telah sesuai dengan persetujuan impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin.
Seluruh kontainer melalui proses screening dan baru diizinkan masuk bila hasilnya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara bagi kontainer yang tak lolos screening, diarahkan untuk ekspor kembali atau dimusnahkan.
“Yang ilegal kami musnahkan. Jadi, kontainer itu kita nilai sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.
Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang mesti diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.
Pada Mei lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tercatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok serta penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya, yang tercatat sebanyak 9.111 kontainer, dengan total 26.415 tertahan sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang Larangan Pembatasan Barang Impor diterbitkan.
Untuk merespons itu, pemerintah menerbitkan Permendag 8/2024 yang bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat pemberlakuan Permendag 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024 yang melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis (pertek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Wamen Ekraf Irene Umar mendorong penguatan QRIS untuk mempermudah pembayaran lintas negara bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Guterres bertemu Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan mendorong dialog untuk mengakhiri konflik. Iran mengajukan proposal buka Selat Hormuz.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.