Advertisement
PHK Massal Industri Tekstil Masih Terjadi, Ratusan Buruh Jateng & Jabar Dikabarkan Jadi Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal industri tekstil terus saja terjadi. Terbaru, dilaporkan terdapat rencana pabrik tekstil yang akan memangkas karyawannya hingga 500 orang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengaku mendapatkan konfirmasi terkait dengan rencana PHK dari perusahaan tersebut. Setidaknya, terdapat empat pabrikan yang akan melakukan PHK baru-baru ini dan dalam waktu dekat. "Ada empat perusahaan di Jateng [Jawa Tengah] PHK 750 pekerja, di Jabar [Jawa Barat] satu perusahaan baru seminggu lalu PHK 114 pekerja, dan satu perusahaan planning PHK 500-an pekerja di akhir Agustus," kata Ristadi, Selasa (6/8/2024).
Advertisement
Kendati demikian, Ristadi masih enggan memberikan detail pabrik mana saja yang memangkas karyawannya baru-baru ini sebanyak 864 karyawan dan 500 pekerja pada akhir Agustus mendatang.
Adapun, pekerja yang terkena PHK kebanyakan merupakan mereka yang pekerja kontrak. PHK massal ini lantaran tren berlanjut dari minimnya pesanan sehingga line produksi semakin menyempit.
Data KSPN sebelumnya, tercatat sekitar 13.800 buruh tekstil terkena PHK dengan alasan efisiensi hingga penutupan pabrik. Sebanyak 10 pabrik melakukan pengurangan karyawan per Juni 2024.
Kondisi ini juga terceminkan dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk sektor tekstil yang masih terkontraksi di level 47. Tekstil menjadi salah satu dari tiga subsektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan kontraksi tersebut merupakan dampak lanjutan dari penurunan produksi dan permintaan baru.
"Bulan ini agak lebih dalam kontraksinya dibanding bulan sebelumnya. Dilihat dari komponen pembentuk IKI, paling terlihat adalah dari komponen pesanan baru," ujar Kris saat ditemui di Kantor Kemenperin, beberapa waktu lalu.
Menanggapi isu lanjutan PHK di sejumlah pabrik tekstil, Kris belum mendapatkan laporan terbaru. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan bagi industri tekstil lewat berbagai regulasi.
"Keluhan teman-teman kan soal order, kami lihat, ini warning juga buat kami. Kami akan dalami seperti apa. [Soal PHK 500 buruh] belum ada laporan," jelasnya.
BACA JUGA: Pendapatan Anjlok, Intel Bakal PHK 15.000 Karyawan
Salah satu langkahnya, yakni penerbitan aturan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang akan menyaring barang-barang impor tekstil, khususnya menyasar pada produk hilir seperti pakaian jadi, aksesoris dan produk jadi lainnya.
"Ketika kenakan anti-dumping sama tindakan pengaman pada produk yang akan masuk, harapannya industri sektor pakaian jadi itu tumbuh sehingga dia akan narik juga ke industri hulunya. Harapannya dengan itu kita bisa meminimalkan isu-isu PHK itu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Cegah Banjir, Sejumlah Sungai Jogja Dilakukan Normalisasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
Advertisement
Advertisement