Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang-barang Ilegal Senilai Rp642 Juta
Advertisement
JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Pabrik Gula Madukismo, Kamis (29/8/2024).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 489.424 batang rokok ilegal senilai Rp629.914.060, barang-barang impor terdiri dari 720 butir obat-obatan senilai Rp800.000, 11 pasang sepatu senilai Rp11.000.000, 25 buah lensa kontak senilai Rp620.000. Sehingga nilai barang-barang yang dimusnahkan mencapai Rp642.334.060.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang-barang ilegal baik mandiri maupun sinergi antara Bea Cukai Yogyakarta dengan aparat penegak hukum lainnya. Hasil penegahan Mei 2023 hingga Januari 2024.
Menurutnya pemusnahan BMMN ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta selaku pengelola BMMN.
"Barang-barang tersebut berupa rokok yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui YIA yang tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan pemusnahan barang dilakukan dengan dihancurkan dan dibakar. Menurutnya pemusnahan barang ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector.
BACA JUGA: Dongkrak Kunjungan Wisata, Dinpar Bantul Bikin Festival 1001 Lampion Terbang
Melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini trennya mengarah ke rokok polos sebab marginnya lebih besar dibandingkan yang lain. Misalnya pita cukai rokok sigaret kretek tangan yang tarifnya rendah, ditempelkan pada rokok sigaret kretek mesin yang tarifnya lebih mahal.
"Kalau yang polos tanpa bea sama sekali. Kami secara rutin melakukan operasi pasar," jelasnya.
Senada, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen, tanggungjawab, serta kolaborasi.
Diharapkan bisa turut mengawal perekonomian negara khususnya dalam perdagangan. "Mendukung keuangan negara melalui penegakan hukum," ucapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
- Wuih! Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara
- Momen 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Lakukan Penyalaan Pertama Bantuan Pasang Baru Listrik di DIY
Advertisement
Kebakaran Akibat Pembakaran Sampah di Bantul Mencapai 104 Kejadian
Advertisement
Solo Traveling sedang Tren, Ini 5 Negara Terbaik bagi Para Solo Traveler
Advertisement
Berita Populer
- LOMAN PARK HOTEL: Bertransformasi, Bertumbuh, dan Berinovasi
- Toko Bahan Bangunan RKM Melebarkan Sayap ke Jogja, Nikmati Diskon hingga 64 Persen
- Garrya Bianti Yogyakarta Donasi 10.000 Dolar AS untuk KWT Petelur Ayam Bahagia
- Jumlah Pekerja Kena PHK Bertambah 6.000 Orang Lebih, Sektor Ini Terbanyak
- Memperluas Literasi APBN, DJPb DIY Kerjasama dengan UPN Veteran Yogyakarta
- Jumlah Tabungan Masyarakat Indonesia Terus Merosot, Indikator Ekonomi Kian Lemah
- Peluang Insentif Mobil Bioetanol, Ini Respons Toyota
Advertisement
Advertisement