Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang-barang Ilegal Senilai Rp642 Juta

Advertisement
JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Pabrik Gula Madukismo, Kamis (29/8/2024).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 489.424 batang rokok ilegal senilai Rp629.914.060, barang-barang impor terdiri dari 720 butir obat-obatan senilai Rp800.000, 11 pasang sepatu senilai Rp11.000.000, 25 buah lensa kontak senilai Rp620.000. Sehingga nilai barang-barang yang dimusnahkan mencapai Rp642.334.060.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang-barang ilegal baik mandiri maupun sinergi antara Bea Cukai Yogyakarta dengan aparat penegak hukum lainnya. Hasil penegahan Mei 2023 hingga Januari 2024.
Menurutnya pemusnahan BMMN ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta selaku pengelola BMMN.
"Barang-barang tersebut berupa rokok yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui YIA yang tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan pemusnahan barang dilakukan dengan dihancurkan dan dibakar. Menurutnya pemusnahan barang ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector.
BACA JUGA: Dongkrak Kunjungan Wisata, Dinpar Bantul Bikin Festival 1001 Lampion Terbang
Melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini trennya mengarah ke rokok polos sebab marginnya lebih besar dibandingkan yang lain. Misalnya pita cukai rokok sigaret kretek tangan yang tarifnya rendah, ditempelkan pada rokok sigaret kretek mesin yang tarifnya lebih mahal.
"Kalau yang polos tanpa bea sama sekali. Kami secara rutin melakukan operasi pasar," jelasnya.
Senada, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen, tanggungjawab, serta kolaborasi.
Diharapkan bisa turut mengawal perekonomian negara khususnya dalam perdagangan. "Mendukung keuangan negara melalui penegakan hukum," ucapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
- Ada Pergeseran Masa Tanam, DPKP DIY Perkirakan Luas Panen di Awal Tahun Meningkat
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Harga Emas Hari Ini, Turun ke Rp1,819 juta per Gram
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
Advertisement
Advertisement