Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang-barang Ilegal Senilai Rp642 Juta
Advertisement
JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Pabrik Gula Madukismo, Kamis (29/8/2024).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 489.424 batang rokok ilegal senilai Rp629.914.060, barang-barang impor terdiri dari 720 butir obat-obatan senilai Rp800.000, 11 pasang sepatu senilai Rp11.000.000, 25 buah lensa kontak senilai Rp620.000. Sehingga nilai barang-barang yang dimusnahkan mencapai Rp642.334.060.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang-barang ilegal baik mandiri maupun sinergi antara Bea Cukai Yogyakarta dengan aparat penegak hukum lainnya. Hasil penegahan Mei 2023 hingga Januari 2024.
Menurutnya pemusnahan BMMN ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta selaku pengelola BMMN.
"Barang-barang tersebut berupa rokok yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui YIA yang tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan pemusnahan barang dilakukan dengan dihancurkan dan dibakar. Menurutnya pemusnahan barang ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector.
BACA JUGA: Dongkrak Kunjungan Wisata, Dinpar Bantul Bikin Festival 1001 Lampion Terbang
Melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini trennya mengarah ke rokok polos sebab marginnya lebih besar dibandingkan yang lain. Misalnya pita cukai rokok sigaret kretek tangan yang tarifnya rendah, ditempelkan pada rokok sigaret kretek mesin yang tarifnya lebih mahal.
"Kalau yang polos tanpa bea sama sekali. Kami secara rutin melakukan operasi pasar," jelasnya.
Senada, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen, tanggungjawab, serta kolaborasi.
Diharapkan bisa turut mengawal perekonomian negara khususnya dalam perdagangan. "Mendukung keuangan negara melalui penegakan hukum," ucapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
Advertisement
Advertisement