Advertisement
Isu Penggantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Segera Merilis Pengumuman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Santer beredar isu pergantian Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tak membenarkan maupun membantah kabar tersebut. Dia mengatakan Kementerian Keuangan pasti akan memberikan pengumuman ketika waktunya informasi tersebut disampaikan ke publik. “Pasti diumumkan. Akan ada saatnya diumumkan,” saat dikonfirmasi di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Advertisement
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan buka suara soal rumor pergantian kursi eselon I di dua direktorat itu, kendati menjawab pertanyaan lain soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Dirjen Bea Cukai Askolani akan diganti oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sedangkan Dirjen Pajak diisukan akan diganti oleh Bimo Wijayanto.
BACA JUGA: Demo Ojol Besar-Besaran di Jogja, Polda DIY Tidak Menutup Jalan Hanya Mengawal
Dirjen Bea Cukai Askolani saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, kemarin, hanya menjawab tidak tahu-menahu perihal wacana pergeseran kursi jabatan yang ia duduki saat ini.
“Oh, enggak tahu saya,” ujarnya.
Sebagai catatan, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sedangkan jabatan Dirjen Pajak telah dinakhodai oleh Suryo Utomo sejak 1 November 2019.
Sementara Djaka Budi Utama kini menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bimo Wijayanto merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi
Adapun kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemudian kinerja penerimaan pajak meningkat dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret. Kemenkeu mencatat terjadi rebound atau pembalikan pada Maret berkat pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 serta pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN). Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut mendorong pemulihan kinerja pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini 4 Juli 20-25: Cabai, Bawang, hingga Daging Ayam Turun
- Jumlah Investor Pasar Modal DIY per Mei 2025 Tumbuh 24,11 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025 Turun, Termurah Rp1 Juta
- Pakar Energi UGM Minta Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Dibatalkan, Ini Alasannya
- Imbas tarif Trump, Harga Sepatu Nike Bakal Naik
- LPG 3 Kilogram Bakal Dibikin Satu Harga, Ini Alasan Kementerian ESDM
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement
Advertisement