Advertisement

Tak Usah Khawatir, Pertamina Menjamin Distribusi Pertalite tetap Dilakukan September 2024

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Tak Usah Khawatir, Pertamina Menjamin Distribusi Pertalite tetap Dilakukan September 2024 Suasana SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Umbulharjo, Jumat (30/8 - 2024). Anisatul Umah/Harian Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada rencana untuk menghentikan distribusi Pertalite mulai 1 September 2024. Pertamina bakal tetap menyalirkan BBM jenis Pertalite sesuai penugasan yang diberikan oleh Pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari meminta agar masyarakat tidak perlu termakan berita hoaks. Pasalnya, Pertamina akan tetao mendistribusikan Pertalite. "Kami akan terus menyalurkan Pertalite sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," kata Heppy dalam keterangan persnya, Jumat (30/8/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Bina Kemandirian Warga Binaan, Enduro Luncurkan Promosi Baru di Bengkel Enduro Sahabat Lapas Cebongan

Dijelaskan Heppy, Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung upaya-upaya Pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Dia mengatakan bahwa wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini, lanjut Heppy, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024," ujar Heppy.

Ia menyebutkan, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” kata Heppy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Usulan Zakat untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis, Ini Komentar Ketua Baznas Bantul

Bantul
| Rabu, 15 Januari 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement