Advertisement
Menteri Investasi Rosan Roeslani Ungkap Penyebab Minimnya Penerima Insentif Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengakui pemerintah belum optimal dalam mempromosikan potensi investasi di Indonesia.
Hal ini disebabkan masih minimnya pengetahuan investor mengenai adanya insentif Super Deduction Tax, yang ditujukan bagi mereka yang berinvestasi dalam bidang pendidikan vokasi dan penelitian serta pengembangan (R&D). Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rosan mengungkapkan beberapa perusahaan di Singapura yang sudah berinvestasi di Indonesia bahkan belum mengetahui tentang insentif pajak ini.
Advertisement
"Ketika saya berbicara dengan perusahaan-perusahaan Singapura yang sudah berinvestasi di Indonesia, mereka tidak tahu tentang super deduction tax. Mereka terkejut dan bertanya sejak kapan [insentif ini ada]," ujarnya, Selasa (3/9/2024).
Rosan menegaskan informasi mengenai fasilitas perpajakan ini belum tersosialisasi dengan baik, meskipun insentif tersebut sangat menarik bagi para investor. Contohnya, perusahaan asing maupun lokal yang berkontribusi dalam pendidikan vokasi bisa mendapatkan insentif pajak hingga 200%.
"Jika perusahaan melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia, mereka bisa mendapatkan insentif pajak hingga 300 persen. Undang-undangnya sudah ada, peraturan turunannya juga sudah ada, tetapi mereka tidak tahu," katanya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini menyebut penyebaran informasi mengenai insentif pajak menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang perlu segera diselesaikan, terutama mengingat persaingan ketat dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand dalam menarik investor.
Indonesia menargetkan peningkatan investasi yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2025, pemerintah menargetkan investasi senilai Rp1.905,6 triliun, dan angka ini diproyeksikan meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp2.793,3 triliun pada 2029, meskipun ada tekanan geopolitik global yang terus berkembang.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa selama 2022, penyaluran insentif Super Deduction Tax untuk vokasi dan penelitian serta pengembangan (R&D) hanya mencapai Rp4 miliar. Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022, insentif berupa tambahan pengurang penghasilan neto bagi pelaku usaha ini hanya tersalurkan Rp3 miliar untuk kegiatan vokasi industri dan Rp1 miliar untuk kegiatan R&D.
Insentif ini diberikan kepada perusahaan yang mengeluarkan biaya untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Kebijakan ini bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu, yang memungkinkan pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan. Pengurangan tersebut mencakup pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari biaya yang dikeluarkan, dengan tambahan pengurangan hingga 100% lagi untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hore, APBN Indonesia Tidak Lagi Defisit, Kini Surplus Rp4,3 Triliun
- 1.000 Driver Ojol di Jogja Akan Gelar Demo Besok, Selasa 20 Mei, Ini Titik Lokasinya
- Hingga Maret 2025 Tercatat 364 Pekerja Kena PHK di DIY, Paling Banyak di Sleman
- Kaum Pekerja Kini Bisa Mengadu ke Wakil Menteri Tenaga Kerja lewat Kanal Buruh Tanya Wamen
- Gandeng Perusahaan Asal Brasil, Kementan Bakal Buka Peternakan Sapi 10 Ribu Hektare
Advertisement

Pabrik Garmen di Ngaglik Sleman Terbakar, Petugas Masih Berusaha Padamkan Api
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat Selasa Pagi Menguat
- Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Turun Rp23.000 per Gram, Ini Daftar Harganya
- KAI Daop 6 Salurkan Bantuan Sosial-Lingkungan Sebesar Rp319,9 Juta hingga Mei 2025 sebagai Komitmen Berkelanjutan
- Kunjungan Wisman ke DIY Merangkak Naik, Puncaknya Diprediksi Juli-September
- KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Angkutan Barang Tumbuh 23 Persen hingga April 2025
- Gagal Berangkatkan 1.500 Pekerja Migran, Perusahaan Ini Disegel Kementerian P2MI
- Hore, APBN Indonesia Tidak Lagi Defisit, Kini Surplus Rp4,3 Triliun
Advertisement